Pekerja Perempuan Rentan Alami Gangguan Kesehatan, Yuk Intip Alasannya!
Guna membantu memantau kesehatan pekerja perempuan, Kemenkes sendiri memiliki program GP2SP bagi pekerja formal.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Kesehatan RI meminta perempuan pekerja harus peduli kesehatan karena mereka rentan mengalami gangguan.
Apalagi secara biologi, perempuan akan mengalami haid, ada masa hamil, melahirkan dan menyusui.
Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes drg Kartini Rustandi mengatakan, perempuan rentan terkena gangguan anemia karena mengalami haid setiap bulan.
"Pekerja perempuan harus mendapatkan perhatian karena akan mempengaruhi kondisi pengasuhan anak dan keluarga," katanya.
Dari 114 juta pekerja di Indonesia, 39 persen adalah perempuan yang bekerja di berbagai sektor baik formal maupun in formal.
Baca: Hari Ini, Google Doodle Peringati Hari Bumi, Begini Kisahnya
Guna membantu memantau kesehatan pekerja perempuan, Kemenkes sendiri memiliki program GP2SP bagi pekerja formal.
Juga program Pos UKK untuk perempuan pekerja in formal.
Dua program ini secara aktif melakukan berbagai penyuluhan dan kampanye terkait kesehatan perempuan.
Baca: Potret Rafathar di Pernikahan Syahnaz Curi Perhatian Netizen
Prof dr Vennetia R Danes, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan mengatakan pekerja perempuan rawan menerima tindak kekerasan dan ketidakadilan.