Tiga Pelaku Pencurian di Kembangan Pasarkan Sepeda Motor Hasil Curian Melalui Facebook

Ketiga pelaku yang diketahui bernama Fahrul, Rizki, dan Ozhi berhasil ditangkap lantaran ketahuan menawari motor hasil curiannya di Facebook

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Polisi tangkap pelaku pencurian sepeda motor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kembangan, Jakarta Barat berhasil ditangkap anggota kepolisian.

Ketiga pelaku yang diketahui bernama Fahrul, Rizki, dan Ozhi berhasil ditangkap lantaran ketahuan menawari motor hasil curiannya di Facebook.

Sebelumnya, korban bernama Angger kehilangan motor jenis Yamaha Vixion pada Selasa (16/4/2018) di Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Awalnya korban memarkir sepeda motor dalam keadaan kunci stang, lalu ditinggal untuk istirahat di lantai dua rumah kontrakannya. Sewaktu mau menggunakan motor sudah tidak ada," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, Minggu (22/4/2018).

Lebih lanjut ia menjelaskan, korban kemudian datang melaporkan motornya yag hilang ke Polsek Kembangan pada Sabtu (21/4/2018).

"Korban datang ke polsek memberikan info sepeda motornya yang hilang ada di Facebook sedang ditawari oleh seseorang bernama Ozhi," kata Supriadi.

Baca: Hotman Paris Dibayar Pakai Sekotak Makanan: Honor Ini Lebih Mahal dari Lamborghini

Selanjutnya, petugas kepolisian pun mengatur strategi untuk menangkap ketiga pelaku pencurian bermotor tersebut.

"Petugas polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura membeli sepeda motor tersebut melalui COD di Perumahan Taman Asri, Cileduk Tangerang. Pelaku yang datang bersama dua rekannya kemudian langsung diamankan," terang Supriadi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah sepeda motor milik korban dan satu buah kunci letter T.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernopol B 3012 BLC warna Putih. Serta kunci letter T yang didapati ada di saku celana milik pelaku," jelas Supriadi.

Ketiga pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian Sepeda Motor. Saat ini mereka masih berada di Polsek Kembangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved