Samsat Jaksel Gelar Razia Pengendara yang Belum Bayar Pajak di Depan TMP Kalibata
Samsat Jakarta Selatan bersama Polri, Dishub, Jasa Raharja, dan Bank DKI melakukan razia gabungan terhadap para pengendara yang belum bayar pajak.
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Samsat Jakarta Selatan bersama Polri, Dishub, Jasa Raharja, dan Bank DKI melakukan razia gabungan terhadap para pengendara yang belum bayar pajak.
Razia ini merupakan razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Baca: Sopir Truk Kuning Diduga Mengantuk hingga Tabrak Pagar Kantor Polsek Bogor Barat
Razia ini digelar sesuai dengan UUD nomor 22 tahun 2009 pasal 70 dikatakan setiap kendaraan wajib membawa STNK yang sah dan pengesahan itu dilakukan setiap tahun.
"Kita lakukan tindakan apabila kedapatan pengendara yang tidak membawa STNK yang tidak sah," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Khairil Anwar.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat betul-betul patuh terhadap kewajibannya membayar pajak.
Razia digelar dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Anwar berharap masyarakat dapat rutin dan tertib melakukan pengesahan STNK setiap tahun dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor.
"Harapan kami kepada masyarakat agar segera lah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya, tertib," ungkapnya.
Baca: Suka Mie Ayam dan Pedas? Kamu Wajib Coba Mie Ayam Cabai Gerus di Feskul Kampung Tempo Doeloe
Sementara itu, pembayaran bisa dilakukan di lima loket yang tersebat setiap wilayah.
Di Jakarta Pusat dan Utara ada di Gunung Sahari, Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya, di Jakarta Timur ada Kebon Nanas dan di Jakarta Barat ada di Daan Mogot.