Tertibkan PKL di Trotoar, Kasatpol PP Kecamatan Pondok Labu: Barang Tidak Kami Angkat
"Cara pembinaan dari kita tidak angkat barangnya tetapi mereka diharapkan untuk tidak berdagang lagi di tempat yang tidak dibenarkan," katanya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pondok Labu, melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan, yang menjajakan dagangannya di sembarang tempat.
Namun, sebelumnya Satpol PP akan melakukan sosialisasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di tempat yang tidak semestinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatpol PP, Pondok Labu, Hardie.
"Intinya gini, saya secara pribadi konsen kepada para PKL dengan melakukan pembinaan. Di satu sisi saya tegakkan peraturan daerah di satu sisi lainnya kita lakukan pembinaan," kata Hardie kepada TribunJakarta.com, Selasa (24/4/2018).

Barang-barang PKL pun, lanjut Hardie, tidak akan diangkut untuk disita.
"Cara pembinaan dari kita tidak angkat barangnya tetapi mereka diharapkan untuk tidak berdagang lagi di tempat yang tidak dibenarkan," katanya.
Satpol PP juga kerapkali melakukan sosialisasi kepada para PKL yang tidak berdagang sesuai peraturan.
"Kami juga sosialisasi melalui RT dan RW. Mereka aktif engga di lapangan. Kalau peduli pasti akan bantu sosialisasi. Cara kita bijak kepada warga," katanya.