Kerap Ancam Warga dengan Airsoft Gun, Polisi Gadungan Meringkuk di Tahanan

Seorang anggota polisi gadungan yang kerap mengancam warga diringkus aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Istimewa.
Polisi gadungan yang diamankan anggota Polsek ‎Palmerah, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Seorang anggota polisi gadungan yang kerap mengancam warga diringkus aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

‎Pria bernama Heru Jito (37) ini ditangkap ketika sedang mengancam warga di Jalan Ori, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/4/2018) sekira Pukul 22.00 WIB.

‎Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan senjata api jenis Airsoft Gun warna hitam.

"Airsoft Gun ini ia simpan di pinggang sebelah kanan," ujar Aryono saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Baca: Tidur Tanpa Busana Ternyata Punya Manfaat Kesehatan yang Tak Disangka

Aryono mengatakan, berdasarkan pengakuan warga senjata itu digunakan pelaku untuk mengancam warga.

"Selain itu, pelaku juga pernah melakukan penggeledahan kepada warga seperti halnya seorang anggota polisi," kata Aryono.

Aryono menuturkan kini pelaku telah meringkuk di Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan ‎Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Aryono.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved