Petugas Kecamatan Tanjung Priok Sita 1.027 Botol Minuman Keras dari Empat Kelurahan

Sebanyak 1.027 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan oleh pihak Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sebanyak 1.027 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan oleh pihak Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Minuman tersebut merupakan hasil operasi yang digelar secara diam-diam di empat kecamatan yaitu Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kebon Bawang dan Sunter Jaya.

Sekertaris Camat Tanjung Priok, Didit Mulyadi, mengatakan operasi tersebut digelar diam-diam untuk mengantisipasi pedagang miras yang tutup lebih dulu.

Hal tersebut diungkapkan dirinya saat ditemui awak media Senin (23/4/2018) sore di Kecamatan Tanjung Priok.

“Operasi miras ini dari kami wilayah Kecamatan Tanjung Priok menyusur empat kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Kebon Bawang dan Sunter Jaya," ungkap Didit kepada awak media.

"Ini kita diam-diam tadi, kalo kita ramai-ramai biasanya tutup duluan. Jadi silent saya perintahkan pak Manpol jalan ke empat kelurahan sesuai dengan target yang alhamdulillah kita sudah dapat 1.027 botol kurang lebih,” Didit menambahkan.  

Recananya minuman keras tersebut akan dimusnahkan di Kantor Walikota Jakarta Utara.

Minuman keras tersebut dijual di kios atau gudang dengan harga kisaran Rp 80 ribu.

Untuk melakukan operasi tersebut dikerahkan sekurang 57 petugas Pol PP.

Rencananya operasi serupa akan digelar setiap minggunya hingga Hari Raya Idul Fitri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved