Tim Medis Sebut Anak yang Dihukum Guyur Oli Alami Iritasi Mata dan Telinga
Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.
TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA - Tim medis Puskemas Turi, Sleman melakukan pemeriksaan kepada seorang anak kelas 2 SMP yang dihukum menguyur kepalanya dengan oli.
Dari hasil pemeriksaan diketahui Lf mengalami iritasi dibagian mata dan telinga.
Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.
Baca: 5 Fakta Pengakuan Penculik Bayi di Depok: Seperti Kerasukan Setan dan Senangkan Suami Kedua
Pemeriksaan medis ini dilakukan di rumah saudaranya Lf di Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.
Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24) mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tampak di bawah kelopak mata terlihat berwarna merah.
"Dari hasil pemeriksaan tadi, ada iritasi di mata. Kelopak mata dibagian bawah tampak merah," ujar Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24), Selasa (01/05/2018).
Iritasi ini mengindikasikan saat oli diguyurkan dari bagian kepala masuk ke bagian mata, sehingga menyebabkan iritasi.
"Indikasinya saat diguyur, oli bekas masuk kebagian mata dan menyebabkan iritasi," tegasnya.
Baca: Kronologi Bocah Guyur Kepala dengan Oli yang Viral, Pemilik Bengkel Minta Maaf
Tak hanya mata, dari hasil pemeriksaan awal dibagian telinga Lf juga terlihat kotor.
Kemungkinan kotoran yang ada didalam telinga dari sisa oli.
Di bagian telinga juga terlihat iritasi.
Rifki menuturkan pemeriksan yang dilakukan oleh tim Puskesmas sifatnya masih awal.
Sebab pemeriksaan mendalam harus menggunakan peralatan yang lebih lengkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bocah-oli_20180501_124439.jpg)