Tim Medis Sebut Anak yang Dihukum Guyur Oli Alami Iritasi Mata dan Telinga

Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.

dok. Facebook
Foto seorang bocah yatim piatu mengguyurkan oli bekas ke kepala dan badannya viral di media sosial. 

"Kita ini baru pemeriksaan awal saja. Untuk memastikan kondisi mata dan telinga butuh alat lebih lengkap," urainya.

Menurutnya nantinya Puskesmas Turi bakal memberikan rujukan untuk Lf.

Rujukan ini agar Lf melakukan pemeriksaan medis lebih mendalam lagi ke rumah sakit.

"Nanti ada rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit," tandasnya.

Sementara itu paman sekaligus wali dari Lf, Sunardi menuturkan pasca-kejadian keponakanya tidak mengeluhkan sakit.

Kulitnya juga dalam kondisi normal.

"Kulitnya tidak terlihat ada apa-apa, tidak mengeluhkan sakit. Tapi kita juga tidak tahu seperti apa kondisi sebenarnya atau seperti apa yang dibagian dalam tubuh," ungkapnya.

Diceritakannya kedua orang tua Lf sudah meninggal pada tahun 2015.

Lf juga merupakan anak tunggal.

Tiga tahun ini, Sunardi menjadi wali dari Lf.

"Saya sempat kaget, katanya mencuri. Anaknya tidak nakal, kegiatannya ya sekolah, main sama teman -temanya, kalau malam ikut mengaji di pondok," tegasnya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Dihukum Guyur Oli Mengalami Iritasi di Mata dan Telinga",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved