Tim Medis Sebut Anak yang Dihukum Guyur Oli Alami Iritasi Mata dan Telinga

Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.

dok. Facebook
Foto seorang bocah yatim piatu mengguyurkan oli bekas ke kepala dan badannya viral di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA - Tim medis Puskemas Turi, Sleman melakukan pemeriksaan kepada seorang anak kelas 2 SMP yang dihukum menguyur kepalanya dengan oli.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Lf mengalami iritasi dibagian mata dan telinga.

Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.

Baca: 5 Fakta Pengakuan Penculik Bayi di Depok: Seperti Kerasukan Setan dan Senangkan Suami Kedua

Pemeriksaan medis ini dilakukan di rumah saudaranya Lf di Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24) mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tampak di bawah kelopak mata terlihat berwarna merah.

"Dari hasil pemeriksaan tadi, ada iritasi di mata. Kelopak mata dibagian bawah tampak merah," ujar Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24), Selasa (01/05/2018).

Iritasi ini mengindikasikan saat oli diguyurkan dari bagian kepala masuk ke bagian mata, sehingga menyebabkan iritasi.

"Indikasinya saat diguyur, oli bekas masuk kebagian mata dan menyebabkan iritasi," tegasnya.

Baca: Kronologi Bocah Guyur Kepala dengan Oli yang Viral, Pemilik Bengkel Minta Maaf

Tak hanya mata, dari hasil pemeriksaan awal dibagian telinga Lf juga terlihat kotor.

Kemungkinan kotoran yang ada didalam telinga dari sisa oli.

Di bagian telinga juga terlihat iritasi.

Rifki menuturkan pemeriksan yang dilakukan oleh tim Puskesmas sifatnya masih awal.

Sebab pemeriksaan mendalam harus menggunakan peralatan yang lebih lengkap.

"Kita ini baru pemeriksaan awal saja. Untuk memastikan kondisi mata dan telinga butuh alat lebih lengkap," urainya.

Menurutnya nantinya Puskesmas Turi bakal memberikan rujukan untuk Lf.

Rujukan ini agar Lf melakukan pemeriksaan medis lebih mendalam lagi ke rumah sakit.

"Nanti ada rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit," tandasnya.

Sementara itu paman sekaligus wali dari Lf, Sunardi menuturkan pasca-kejadian keponakanya tidak mengeluhkan sakit.

Kulitnya juga dalam kondisi normal.

"Kulitnya tidak terlihat ada apa-apa, tidak mengeluhkan sakit. Tapi kita juga tidak tahu seperti apa kondisi sebenarnya atau seperti apa yang dibagian dalam tubuh," ungkapnya.

Diceritakannya kedua orang tua Lf sudah meninggal pada tahun 2015.

Lf juga merupakan anak tunggal.

Tiga tahun ini, Sunardi menjadi wali dari Lf.

"Saya sempat kaget, katanya mencuri. Anaknya tidak nakal, kegiatannya ya sekolah, main sama teman -temanya, kalau malam ikut mengaji di pondok," tegasnya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Dihukum Guyur Oli Mengalami Iritasi di Mata dan Telinga",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved