Jangan Kelewatan, Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Untuk warga Tangerang yang ingin membayar pajak SIM, hari ini pelayanan SIM keliling hadir di dua tempat, yakni Pospol Pinang Cipondoh dan Pos Pol Duta Garden Benda.
Data yang TribunJakarta.com dapatkan dari akun Twitter @satpasrestotng didapati jadwal rutin SIM Keliling untuk Kota Tangerang hari Kamis (3/5/2018).
Ada pun beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM adalah SIM Asli, E-KTP asli yang masih berlaku, dua lembar fotokopi E-KTP.
Baca: Wali Kota Tangerang Selatan Akan Hadiri Talkshow Indonesia Smart Nation Award 2018 Hari Ini
TribunJakarta.com mengimbau untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM.
Berikut lokasi-lokasi SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang.
1. Senin – Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang.
2. Selasa – Pospol Pinang Cipondoh.
3. Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas dan Giant Kreo Larangan.
4. Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Pos Pol Duta Garden Benda.
5. Jumat – Metro Polis Tangerang dan Giant Palem Semi.
6. Sabtu – City mall Pasar Baru Tangerang.
Baca: Tak Pernah Temani Ahmad Dhani di Persidangan, Mulan Jameela Sebut Dirinya Baperan
Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sim keliling ini tidak melayani pelayanan pembuatan SIM A baru mau pun SIM C
Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.