Bapemperda DPRD DKI Finalisasi Propemperda 2026, 17 Raperda Masuk Prioritas

Bapemperda DPRD DKI Jakarta tengah memfinalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, pihaknya memprioritaskan 17 perda dari 36 usulan di 2026. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTABadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah memfinalisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam rapat bersama perangkat daerah pengusul, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyampaikan ada 36 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk hingga saat ini.

Dari jumlah tersebut, 25 Raperda sudah memenuhi syarat administrasi dengan naskah akademik dan draf siap dibahas. 

Sementara itu, 11 lainnya masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan rampung pada akhir tahun.

“Dari 36 usulan tersebut, kami akan memilih 17 Raperda yang paling prioritas untuk dibahas pada 2026. Ditambah dengan 3 Raperda wajib, target kami adalah 20 Raperda bisa diselesaikan tahun depan,” ujar Aziz, Selasa (9/9/2025).

Menurut Aziz, penentuan Raperda prioritas mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Beberapa di antaranya terkait pendidikan gratis, layanan kesehatan, serta penyediaan rumah susun.

“Yang utama tentu Raperda yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian besar kami, karena masih banyak hak masyarakat yang perlu diperkuat melalui regulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aziz menegaskan keputusan final mengenai Raperda prioritas akan ditentukan melalui rapat internal Bapemperda.

Ia pun berharap dukungan seluruh pihak agar target penyelesaian 20 Raperda di tahun 2026 bisa tercapai.

“Kami mohon doa dan dukungan semua stakeholder serta masyarakat agar pembahasan Raperda ini bisa tuntas dan segera memberi manfaat nyata,” pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved