Bapemperda DPRD DKI Gelar RDPU Raperda SPAM, Soroti Kualitas Air hingga Tarif

Bapemperda DKI Jakarta menggelar RDPU terkait Raperda tentang penyelenggaraan SPAM pada Selasa (14/4/2026).

Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
DENGARKAN MASUKAN BERBAGAU PIHAK - Bapemperda DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Dengar pendapat umum (RDPU) Raperda Sistem Penyelenggaraan Air Minum (SPAM), Ketua Bapemperda Abdul Aziz memastikan, berbagai masukan ditampung terutama soal kualitas dan tarif air. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Selasa (14/4/2026).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan RDPU tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat sebagai wadah penyerapan aspirasi publik dalam menyempurnakan regulasi layanan air minum di Ibu Kota.

“Alhamdulillah, hari ini Bapemperda sudah menjalankan Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Raperda Sistem Penyediaan Air Minum,” ujar Aziz.

Dalam forum tersebut, salah satu isu utama yang mengemuka adalah menjaga kualitas air minum agar tetap layak konsumsi hingga sampai ke pelanggan.

“Tetap menjadi air minum sampai di level pelanggan,” katanya.

Aziz menjelaskan, kualitas air di tingkat produksi saat ini sebenarnya sudah baik. Namun, kualitas tersebut kerap menurun saat proses distribusi ke masyarakat.

“Pelanggan menerima sudah tidak layak minum karena adanya kebocoran dan kualitas pipa yang kurang baik,” ungkapnya.

Melalui Raperda SPAM, pihaknya berharap kualitas air minum dapat terjaga hingga titik akhir distribusi, sesuai dengan fungsi perusahaan air minum.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan air minum tetap layak konsumsi hingga ke pelanggan,” tuturnya.

Selain kualitas, Aziz juga menyoroti perlunya peningkatan kuantitas layanan air minum di Jakarta, mengingat distribusi air yang belum merata masih menjadi persoalan di lapangan.

“Sekarang ini masih banyak sekali keluhan dari pelanggan air minum yang tidak mengalir airnya,” katanya.

Di sisi lain, ia mengakui adanya kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan tarif air setelah pengesahan Raperda tersebut.

“Masyarakat khawatir dengan adanya Perda ini nanti memudahkan PAM Jaya untuk menaikkan tarif,” ujarnya.

Untuk itu, Aziz menegaskan seluruh masukan masyarakat akan diakomodasi dalam penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada warga.

“Perda ini diharapkan dapat menjaga kualitas, kuantitas, dan tarif air minum tetap terjangkau,” pungkasnya.

Berita terkait

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved