Menpan RB Kaji Penggunaan Mobil Dinas untuk ASN Golongan Rendah
Menurut Asman, rencana dibolehkannya mobil dinas untuk golongan rendah, karena kemungkinan ASN tidak mendapatkan tiket transportasi umum untuk mudik
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur sedang mengkaji izin penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mudik.
Asman menjelaskan, dalam peraturan menteri tahun 2005 hingga saat ini, mobil dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk mudik para ASN, baik mobil operasional maupun mobil yang melekat ke pejabat.
Baca: Telah Bertemu, Sandiaga Mengaku Tidak Mengenal Ketua Panitia Forum Untukmu Indonesia
"Ada beberapa poin yang tidak cocok lagi, nanti kita coba kategorikan, saya lihat dulu peraturannya. Saya mau bantu pegawai yang golongan rendah," ujar Asman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Menurut Asman, rencana dibolehkannya mobil dinas untuk golongan rendah, karena kemungkinan ASN tidak mendapatkan tiket transportasi umum untuk mudik, atau hanya memiliki kendaraan roda dua.
Baca: Hanya Survei Rumah Sakit, Fredrich Yunadi Bantah Pesan Kamar untuk Setya Novanto
"Saya lagi memikirkan agar ada solusinya bagi pegawai rendah, bagi pejabat tidak. Apakah bus operasional itu bisa dipakai apa tidak? Dibolehkan apa tidak? Mudah-mudahan dari segi aturan tidak ada yang dilanggar. Nanti saya bolehkan, tapi khusus bus operasional," papar Asman.
Terkait untuk biaya operasional mudik menggunakan bus milik negara, kata Asman, semuanya ditanggung ASN yang ikut, dan tidak boleh dibebankan kepada instansi.
Baca: Fredrich Yunadi: Aduh Yang Mulia Nyebut Bakpao, Malu Saya
"Nanti mungkin atas izin pejabat pegawainya, mereka iuran, jadi lebih murah," ucapnya.
Untuk mobil dinas yang melekat pada pejabat eselon IV hingga eselon I, Asman menegaskan, kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan mudik. (Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menteri PAN-RB Bakal Izinkan ASN Golongan Rendah Mudik Pakai Bus Operasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/menteri-pemberdayaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokras-menpan-rb-asman-abnur_20180504_140127.jpg)