Kasus First Travel
Calon Jemaah Korban Penipuan Berharap Tiga Bos First Travel Dihukum Berat
Calon jemaah korban First Travel berharap ketiga bos yang didakwa kasus penipuan, penggelapan dana dan pidana pencucian uang, dituntut berat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Calon jemaah korban First Travel berharap ketiga bos yang didakwa kasus penipuan, penggelapan dana dan pidana pencucian uang, mendapat tuntutan berat.
Hal tersebut disampaikan Luthfi Yazid, kuasa hukum calon jemaah korban penipuan First Travel saat diemui di Pengadilan Negeri Depok, Senin (7/5/2018).
Ia berharap ketiga terdakwa, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan mendekam dalam waktu lama di penjara.
"Aset mereka kan sudah disita oleh Baresekrim dan sekarang ada di JPU. Dari aset itu yang diharapkan bisa dikembalikan kepada para jemaah. Terserah nanti mekanismenya, terserah nanti keputusannya," ujar Luthfi.
Dikatakannya, bila jumlah aset tersebut kurang untuk mendanai biaya ibadah jemaah pergi Umrah maka pemerintah harus mau mengganti kekurangannya.
"Kalau putusannya nanti menyebutkan angka tertentu, itu bisa kita serahkan atas persetujuan jemaah. Diserahkan kepada pemerintah, Kemenag misalnya, jadi oleh pemerintah uang jemaah yang kurang ditalangin," lanjut dia.
Terkait pembagian uang jemaah secara adil, Luthfi mengatakan hal itu dipikirkan setelah vonis dijatuhkan.
Saat ini, hukuman berat bagi ketiga terdakwa dan pengembalian uang jemaah merupakan hal yang utama.
"Sekarang yang penting bagaimana agar dijatuhi pidana yang seberat-beratnya. Dan juga, uang dari jemaah itu dikembalikan. Entah itu sebagian, tapi syukur-syukur penuh. Jangan lupa, di dalam keputusan menteri Agama nomor 859 tahun 2017, uang jemaah harus dikembalikan seluruhnya," tegas dia.
Luthfi menegaskan kasus yang menimpa puluhan ribu jemaah First Travel ini bukan merupakan kasus main-main.
Pasalnya, penipuan ini menyangkut jemaah yang ingin melaksanakan ibadah.
"Ini enggak main-main, doanya para jemaah ini enggak main-main. Enggak bisa disepelekan. Jadi menurut saya mereka harus bertanggung jawab penuh. Dan juga pemerintah juga mau tidak mau harus terlibat, karena ketika kejadian pemerintah ada di situ," ujar Luthfi.