Sandiaga Uno: Jika Kegiatan Politik Dilaksanakan Di Luar Area CFD, Pemprov DKI Tidak Bisa Menindak

Sandiaga mengatakan, jika ada pelanggaran, penyelenggara akan dipanggil.

Editor: Ananda Bayu Sidarta
Grafis Tribun Jakarta / Kompas.com - Jessi Carina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ikut bertanding dalam Tidung Aquathlon, Minggu (6/5/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya belum menerima laporan kegiatan politik yang diselenggarakan di car free day ( CFD) pada Minggu (6/5/2018).

"Kalau masih di kawasan CFD ditunggu laporan dari Dinas Perhubungan. Sampai tadi malam belum ada laporannya, kalau nanti ada laporannya tentunya ada sanksi," kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/5/2018).

Sandiaga mengatakan, jika ada pelanggaran, penyelenggara akan dipanggil.

Baca: Info Grafis: Mardani(Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden) Meminta Maaf Atas Insiden di Car Free Day

Baca: Pemerintah Ikuti SKB, Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1439 H Tetap 7 Hari

Namun, jika kegiatan politik dilaksanakan di luar area CFD, Pemprov DKI tidak bisa menindaknya.

"Di luar area CFD bukan kewenangan kami, itu CFD kewenangan Pergub. Kalau di luar CFD kami koordinasi sama polisi," ujarnya.

Pada CFD 6 Mei 2018, ada deklarasi #2019GantiPresiden di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Sempat terjadi perdebatan antara Satpol PP dengan orang-orang yang mengenakan kaos #2019GantiPresiden.

Baca: Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Pikir Cawapres, Pikirnya Kerja, Suka di Laut, Nelayannya Kaya

Kegiatan politik dan menghasut dilarang dilakukan di CFD sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Kata Sandiaga, Belum Ada Laporan Kegiatan Politik di CFD 6 Mei"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved