Mako Brimob Rusuh
Pejalan Kaki yang Hendak Melintas di Depan Mako Brimob Turut Digeledah Polisi
Bagi masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah yang terkena akses penutupan terpaksa berjalan kaki
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Suasana setelah kerusuhan antara petugas dan narapidana di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, terlihat sangat mencekam, Rabu (9/5/2018) pagi.
Terlihat puluhan petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Mulai dari perempatan Jalan Komjen Pol M Jasin, Jalan Nusantara, dan Jalan Kelapa Dua Raya.
Akses Jalan Komjen Pol M Jasin yang mengarah ke Mako Brimob masih ditutup terbatas.
Hanya kendaraan tertentu yang diizinkan melewati jalan tersebut.
Pada pukul 09.00 WIB puluhan kendaraan yang mengangkut pasukan Brimob melintas di lokasi.
Bagi masyarakat yang tinggal dan bekerja di wilayah yang terkena akses penutupan terpaksa berjalan kaki.
Itu hanya sampai di depan SPBU Pertamina karena terdapat penjagaan lapis kedua tidak jauh dari gerbang Mako Brimob.
Beberapa pengendara yang terjebak diarahkan untuk mencari jalan alternatif.
Baca: Penjelasan Polisi soal Pemicu Kerusuhan di Mako Brimob Depok
Selain itu, pejalan kaki yang akan melewati penjagaan harus digeledah terlebih dahulu.
"Iya nih, tas saya diperiksa. Tempat kerja di dalam, di ruko dekat situ. Mau enggak mau harus lewat sini," kata Wawan, salah satu karyawan toko yang digeledah oleh petugas.
Hingga pukul 09.30 WIB, pertokoan di sekitar Mako Brimob masih tutup meskipun para karyawan sudah sampai di tempat kerjanya.
Beberapa terlihat mengintip dari balik pintu toko untuk menyaksikan suasana di sekitarnya.
"Serem, banyak polisi bersenjata," kata Widya, salah satu karyawan swasta.
Pada Selasa (8/5/2018 sekira pukul 19.30 WIB terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob.
Penyebabnya adalah masalah titipan makanan milik narapidana. Mereka sampai membobol pintu dan dinding sel hingga menyebar ke ruang penyidik.
Bahkan, narapidana juga memukul beberapa anggota penyidik yang sedang melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada tersangka baru. (Hamdi Putra)