Tak Rela Dibuat Ngamen, Ketua DPRD Tangerang Selatan Minta Razia Ondel-ondel
Ramlie menilai, budaya merupakan martabat ondel-ondel hanya dapat dilakukan pertunjukan di tempat dan waktu tertentu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Ketua DPRD Tangerang Selatan, Moch Ramlie, tidak setuju dengan ondel-ondel yang sedang marak dibuat ngamen termasuk di Tangerang Selatan.
Menurutnya, ondel-ondel merupakan budaya Betawi yang tidak seharusnya dibuat ngamen.
Ramlie menilai, budaya merupakan martabat ondel-ondel hanya dapat dilakukan pertunjukan di tempat dan waktu tertentu.
"Kalau martabat kita umpama buat ngamen, bagaimana kan begitu. Jadi ondel-ondel itu bisa dilakukan pertunjukan kan hanya pada waktu-waktu tertentu, ada kegiatan-kegiatan betawi," kata Ramlie saat dihubungi wartawan, Jumat (11/5/2018).
Baca: Ondel-Ondel dan Jawara Betawi Nyatakan Sikap di Depan Kedubes Amerika Serikat
Baca: Rafly, Sosok Di Balik Topeng Ondel-ondel yang Biayai Pendidikan, Tunangan dan Nikahan dari Ngamen
"Ketua DPRD mendukung ondel-ondel itu tidak boleh dilakukan untuk kegiatan ngamen," tegasnya.
Romlie pun bersama anggota dewan lainnya tengah menggodok rancangan perundang-undangan (Raperda) Pelestarian Budaya Betawi.
"Ya kita akan tetap masukkan (ke dalam Raperda) bahwa ondel-ondel itu adalah bagian dari budaya betawi," kata Ramlie.
Romlie juga menyebut kegiatan ngamen ondel-ondel sebagai tangan di bawah atau meminta, dan hal tersebut tidak sesuai dengan budaya Betawi yang tangan di atas atau pemberi.
"Karena orang Betawi itu artinya bahwa tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, prinsip orang Betawi kan kaya gitu," ujarnya.
Ia juga meminta ondel-ondel dirazia dan tidak boleh beredar di jalan.
"Razia ondel-ondel, enggak boleh (ngamen di jalan)," katanya.