14 Pelaku Ditangkap Selama Bulan Maret 2018, BNN Sita 113 Ribu Pil Ekstasi
"Cara masuk (narkotika) macam-macam, ada yang lewat jalur darat dan laut," ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Senin (14/5/2018).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak 14 orang diamankan dari delapan kasus yang berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) selama bulan Maret 2018.
Dari delapan kasus yang dibongkar BNN, sebanyak 3 kasus diungkap di daerah Jakarta, 2 kasus masing-masing di wilayah Aceh dan Kalimantan Barat, serta satu kasus di kawasan Sumatera Utara.
"Cara masuk (narkotika) macam-macam, ada yang lewat jalur darat dan laut," ucap Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Senin (14/5/2018).
Baca: Anak Ini Bangkit Usai Ledakan Bom di Polrestabes Surabaya, Polisi Temukan Tulisan di Celana Dalam
Total barang bukti yang diamankan dari tangan ke-14 pelaku tersebut adalah sebanyak 97,8 kilogram sabu, 113.041 butir pil ekstasi, dan 37 kilogram ganja.
Heru mengatakan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan pihak BNNP, kepolisian, TNI, dan bea cukai untung mengungkap peredaran sabu yang akan masuk dan yang sudah beredar di Indonesia.
"Ini akan kami monitor terus, yang jelas kami bekerjasama dengan BNNP, kepolisian, TNI, dan bea cukai all out untuk mengungkap narkotika, baik yang akan masuk ataupun yang sudah beredar di Indonesia," ucapnya di kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Cerita AKBP Rony Selamatkan Bocah yang Bangkit Usai Ledakan Bom di Polrestabes Surabaya
Nantinya, ke-empat belas orang ini akan dijerat pasal 114 dan pasal 112 Jo 132 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana kurungan seumur hidup.
Seperti diwartakan sebelumnya, hari ini BNN memusnakan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja di halaman belakang Kanto BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebanyak 97,6 kilogram sabu, 112.901 butir ekstasi, dan 36,3 kilogram sabu dimuskahkan menggunakan mesin pemanas yang dapat memanaskan hingga suhu 1.200 derajat celcius.
Sementara sisa sabu yang masih ada akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan mendatang.