Polres Jakarta Utara Tangkap 83 Pelaku Pungli yang Sering Palak Sopir Truk
83 pelaku tersebut biasanya menghadang kendaraan yang melintas dan melakukan pemalakan terhadap pengemudinya.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 83 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat.
83 pelaku tersebut biasanya menghadang kendaraan yang melintas dan melakukan pemalakan terhadap pengemudinya.
13 pelaku harus melalui proses penahanan dan sisanya hanya mengalami pembinaan.
Baca: Bikin Kaget! Automatic Sliding Door KFC Ini Tiba-tiba Pecah Saat Ramai Pengunjung
Baca: Trotoar di Jatinegara Jadi Tempat Berdagang, Pejalan Kaki Tidak Nyaman
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah saat melakukan konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Polres Metro Jakarta Utara, Sat Reskrim beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tersebut dan berhasil mengamankan 83 pelaku yang dikategorikan ada pelaku yang dibina dan ada pelaku yang dilakukan proses penahanan,” ungkap Febriansyah Minggu (20/5/2018).
Pelaku yang harus mengalami proses penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman dalam melakukan aksinya.
Biasanya para pelaku beroperasi di jalan raya yang dilalui oleh kendaraan besar seperti truk dan kontainer.
Akibat aksinya tersebut, ke-13 pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Berikut videonya: