Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta Dibuka hingga 8 September, Ini Tugasnya yang Harus Kamu Tahu!

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen Pasukan Putih mulai 2 September hingga 8 September 2025 mendatang.

Tangkapan layar Instagram
PASUKAN PUTIH - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka rekrutmen Pasukan Putih. Rekrutmen dibuka hingga 8 September 2025 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen Pasukan Putih mulai 2 September hingga 8 September 2025 mendatang.

Rekrutmen Pasukan Putih ini dilakukan lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di enam wilayah kota/kabupaten administrasi.

Lalu apa itu Pasukan Putih?

Pasukan Putih baru dibentuk di era Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 

Adapun Pasukan Putih merupakan tenaga lapangan non-ASN yang membantu memperluas jangkauan layanan kesehatan untuk masyarakat rentan.

Pasukan Putih ini akan ditempatkan di puskesmas, rumah sakit, dan unit layanan kesehatan lainnya di Jakarta.

Mereka bertugas melakukan kunjungan rumah untuk memberikan pelayanan kepada lansia atau warga dengan keterbatasan tingkat kemandirian.

Meski Pemprov DKI Jakarta belum merilis secara resmi besaran upah Pasukan Putih, namun mengacu pada gaji PJLP tahun ini, gaji yang diberikan kemungkinan setara UMP Jakarta 2025, yaitu Rp 5.396.761 per bulan.

Berikut rincian peran dan tugas utama Pasukan Putih:

1. Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan keterbatasan fisik;

2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;

3. Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;

4. Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;

5. Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved