Trauma Jadi Penyebab Korban Terorisme Tidak Mengajukan Bantuan ke LPSK

LPSK menyebut bahwa trauma psikologi jadi satu penyebab mengapa korban peristiwa terorisme enggan meminta bantuan.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (23/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa trauma psikologi jadi satu penyebab mengapa korban peristiwa terorisme enggan meminta bantuan.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo yang juga ikut langsung dalam tim yang mendata dan menverifikasi korban terorisme di Mako Brimob dan Surabaya.

Baca: 10 Quotes dari Selebritis Korea Tentang Kehidupan yang Menginspirasi

"Kita melakukan upaya proaktif dengan berusaha menemui keluarga korban. Sedangkan Polwan yang disiksa cabut gigi masih trauma saat itu, sehingga belum dapat ditemui dan diajukan bantuan," ujar Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (23/5/2018).

Hasto kemudian menceritakan satu diantara korban selamat dalam insiden di Mako Brimob, yaitu Bripka Iwan Sarjana yang mengalami trauma yang sangat besar.

Diketahui, Iwan Sarjana mendapatkan ancaman untuk memberitahu identitas keluarganya kepada para narapidana teroris dalam kerusuhan di Mako Brimob.

Meski begitu, LPSK tetap memperhatikan mereka dengan proaktif mendatangi korban dan keluarganya agar dapat mendapatkan haknya sesuai dengan undang-undang.

"Permohonan dari korban belum ada dan belum ada rekomendasi, tapi LPSK sudah proaktif dengan turun langsung. Setelah kita datangi, ada yang mau memanfaatkan layanan dan ada yang tidak, kami tidak memaksa," ujar Hasto.

Terkait serangan terorisme di Mako Brimob, LPSK menurunkan tim reaksi cepat, dan hasil dari tindakan proaktif tersebut LPSK menemui 3 polisi yang menjadi korban langsung dan seorang istri polisi yang tewas.

Baca: Disebut Sudah Becerai dengan Opick, Yulia Mochammad Geram Hingga Tuliskan Pernyataan Ini

Sedangkan untuk korban aksi terorisme di Surabaya, LPSK sudah mendata sebanyak 46 korban luka-luka dan 8 orang korban tewas, belum termasuk anak pelaku bom yang luka-luka sebanyak 7 orang.

"Untuk korban lain tidak menutup ke depannya akan dilindungi dan diberi layanan dari LPSK," ujar Hasto.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved