Sidang Bom Thamrin

Terdakwa Otak Bom Thamrin Yakin Pembelaannya di Sidang Tak Pengaruhi Vonis Hakim

"Pembelaan tidak akan mempengaruhi vonis yang sudah disiapkan untuk saya," ucap Aman di PN Jaksel, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Terdakwa teroris bom Thamrin dan Kampung Melayu Aman Abdurrahman, membacakan pledoi nota pembelaannya atas vonis hukuman pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Terdakwa teroris bom Thamrin dan Kampung Melayu Aman Abdurrahman, membacakan pledoi nota pembelaannya atas vonis hukuman pidana mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Aman sendiri dituntut hukuman mati oleh JPU, pada sidang sebelumnya yang juga dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dirinya membacakan sendiri pledoi nota pembelaannya, yang terdiri dari 60 halaman kertas, namun diringkas untuk mempersingkat waktu.

Baca: Pengacara Sebut Jaksa Tak Pertimbangkan Keterangan Aman Abdurrahman dan Saksi dalam SIdang

Di awal pembacaan, Aman mengatakan dirinya tidak akan melakukan pembelaan bagi dirinya, atas segala tuduhan yang telah disematkan kepadanya.

Hal ini dikarenakan, pembelaan tersebut tidak akan mempengaruhi vonis hukuman mati yang dijatuhkan JPU kepadanya.

"Pembelaan tidak akan mempengaruhi vonis yang sudah disiapkan untuk saya," kata Aman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Baca: Tak Ditahan, Polisi Titipkan Remaja Penghina Presiden Jokowi ke Tempat Khusus

Bahkan diakhir pembacaan pledoi, aman mengatakan dirinya siap jika dijatuhkan hukuman mati oleh Majelis Hakim.

"Vonis seumur hidup atau vonis mati silahkan saja, jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut, di dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ucap Aman dihadapan Majelis.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved