Polisi Serahkan 7 Remaja yang Mau Tawuran di Tanjung Priok ke Dinas Sosial
Saat ini masih diamankan di Polsek Tanjung Priok. Nanti mereka itu akan kita kirim ke Depsos," ujar Kompol Supriyanto.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ketujuh remaja yang diamankan Polsek Tanjung Priok Selasa (29/5/2018) dini hari tadi karena diduga akan melaksanakan tawuran, rencananya akan dipindahkan ke Departemen Sosial.
Polisi menyerahkan sepenuhnya ketujuh remaja tersebut kepada Dinsos agar mereka dapat dibina supaya menjauhi hal-hal negatif seperti tawuran dan semacamnya.
Ketujuh remaja yang enam di antaranya masih duduk di bangku sekolah tersebut ditangkap pukul 1.30 WIB tadi di wilayah Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saat ini masih diamankan di Polsek Tanjung Priok. Nanti mereka itu akan kita kirim ke Depsos," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto.
Baca: Bawa Besi Panjang Saat Hendak Tawuran Dini Hari, Tujuh Remaja di Tanjung Priok Diamankan Polisi
Sementara itu, penangkapan ketujuh remaja tersebut termasuk dalam giat Polsek Tanjung Priok untuk megawasi ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan 2018.
Supriyanto mengatakan, anggotanya sudah dikerahkan untuk mengantisiasi adanya tawuran di sekitaran wilayah hukum Polsek Tanjung Priok dengan melakukan patroli.
"Kita sudah taruh petugas di titik rawan, seperti di daerah Sunter, Kampung Bahari, Papanggo dan lainnya. Pokoknya kita antisipasi terus," pungkas Kapolsek.