BNN Tetapkan Kalapas Kalianda sebagai Tersangka Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkoba

"Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Lampung) rencananya akan diperiksa hari ini, tapi saya belum monitor lagi," ucapnya di Kantor BNN.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ilusi Insiroh
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kepala BNN Komjen Heru Winarko dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Muchlis Adjie ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang hasil transaksi narkoba di dalam lapas.

"Di Lampung Kalapasnya kami tetapkan jadi tersangka, Kalapas (Kalianda) berinisial M sudah kami tahan, yang lainya masih kami kembangkan terus (peredaran narkoba di dalam lapas)," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko, Rabu (30/5/2018).

Baca: Nikah dengan Miliader, Kamar Mandi Nia Ramadhani Bak Hotel Bintang 5, Ada TV-nya

Hal ini pun diamini oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, menurutnya, saat ini pihaknya masih terus mengusut kasut peredaran narkoba di dalam lapas.

"Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham Lampung) rencananya akan diperiksa hari ini, tapi saya belum monitor lagi," ucapnya di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kakanwil Kemenhumkan Lampung dipanggil untuk mencari fakta baru keterlibatan oknum petugas lapas terkait kasus narkoba yang dikendalikan oleh para narapidana.

"Kami akan selidiki dan mencari tahu apakah ini dilakukan oleh oknum atau sudah terstruktur, bukan hanya oknum tapi sudah melibatkan organisasi dari bawah ke atas, kami akan cari tahu itu," kata Arman.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Kalianda, Lampung terseret dalam kasus pencucian uang setelah seorang sipir di LP Kalianda ditangkap oleh BNNP Lampung.

Baca: Jokowi Akan Hadiri Pameran Layang-layang, Monas Tetap Dibuka Untuk Umum

Dari keterangan sipir tersebut diketahui, dirinya menyetorkan sejumlah uang kepada Kalapas Kalianda, yakni Muchlis Adjie.

Berdasarkan keterangan sipir tersebut, BNNP Lampung menggeledah rumah Muchlis dan menyita sebuah buku tabungan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved