Heboh Tingginya Gaji BPIP, Ferry Juliantono: Sama Sekali Gak Mencerminkan Rasa Keadilan

Kini Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan gaji BPIP tersebut tak mencerminkan keadilan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
YouTube
Ferry Juliantono 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ferry Juliantono Politisi Partai Gerindra turut berkomentar terkait tingginya gaji BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.

Diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Alasannya adalah agar lembaga ini menjadi permanen dan akan tetap ada meskipun Presiden sudah berganti.

Hak Keuangan untuk para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP sendiri baru diatur payung hukumnya.

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP akan mendapatkan hak keuangan beserta fasilitasnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Baca: Terkuak! Belum Sah Bercerai Hingga Tak Berkomunikasi Lagi, Istri Daus Mini Gandeng Kekasih Baru

Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Melansir Kompas.com, berikut rincian hak keuangan yang diterima Megawati cs per bulannya terdapat dalam lampiran I dan II Perpres.

Berikut perbandingannya:

Lampiran I: BPIP

Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000

Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

Kepala: Rp 76.500.000

Wakil Kepala: Rp 63.750.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved