Heboh Tingginya Gaji BPIP, Ferry Juliantono: Sama Sekali Gak Mencerminkan Rasa Keadilan
Kini Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan gaji BPIP tersebut tak mencerminkan keadilan.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Deputi: Rp 51.000.000 x 3 = Rp 153.000.000

Staf Khusus: Rp 36.500.000 x 3 = Rp 109.500.000 UKP-PIP
Pengarah: Rp 76.500.000 x 9 = Rp 688.500.000
Kepala: Rp 66.300.000 x 9 = Rp 596.700.000
Deputi: Rp 51.000.000 x 9 = Rp 459.000.000
Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000 x 9 = Rp 328.500.000
Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000 x 9 = Rp 292.500.000
Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000 x 9 = Rp 175.500.000
Adanya kehebohan gaji BPIP membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, gaji pimpinan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP) sudah dikaji sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.
"Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).
Kini Ferry Juliantono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menyatakan gaji BPIP tersebut tak mencerminkan keadilan.
"Besarannya itu dianggap tak mencerminkan keadilan. Postur struktur BPIP sendiri itu jadi rancu. Tinggian Pak Yudi Latief atau Bu Mega dan kawan-kawan," paparnya.
"Ketika sekarang dihadapkan masyarakat susah, daya beli menurun. Presiden tidak merasa memiliki rasa krisis keadilan, tokoh-tokoh besar seperti Bu Mega dan Mahfud MD dinominalkan," lanjutnya.
Baca: Dianggap Gak Sopan Saat Lantunkan Salawat Nabi, Netter Beri Pesan Menohok untuk Ayu Ting Ting
"Kan gak mungkin Bu Mega minta. Tapi pasti Pak Presiden yang memberi keputusan berdasarkan Menteri Aparatur Negara menyisakan soal," imbuhnya.