Satpol PP Amanakan Seorang PSK dan Puluhan Botol Miras saat Gelar Razia di Tambora

Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand mengatakan razia tersebut digelar di tiga lokasi di wilayah Tambora

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menyita puluhan botol miras dan mengamankan satu orang PSK dan Satu orang PMKS, pada Kamis (31/5/2018) malam 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Petugas Satpol PP menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang beredar di sekitar wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga mengamankan satu orang PSK dan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Kamis (31/5/2018) malam.

Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand mengatakan razia tersebut digelar di tiga lokasi di wilayah Tambora.

Lokasi tersebut meliputi Jalan Bandengan Utara, Jalan Kali Besar, dan Jalan Petak Baru.

"Kita menyita 64 botol miras dari berbagai jenis seperti anggur merah, anggur hitam, ciu dan lainnya," kata Ivand, Jumat (1/6/2018).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu orang PSK.

Baca: Saat Ramadan, Masih Banyak PSK yang Beroperasi di Kemayoran

"Satu orang PSK dan satu orang PMKS juga turut kita amankan dalam razia tersebut," ujar Ivand.

Selanjutnya, dikatakan Ivand, untuk PSK dan PMKS dilakukan pendataan dan dibawa ke panti sosial di Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.

"Untuk mirasnya sementara kita amankan di gudang Satpol PP Kecamatan Tambora," kata Ivand.

Ivand mengatakan, razia ini akan terus dilakukan terutama saat bulan suci Ramadan.

"Ini rutin kita lakukan untuk menekan angka peredaran miras di Tambora khususnya pas bulan Ramadan," ujar Ivand.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved