Surat Edaran Zakat Dikritik, Lurah Ciganjur: Kalau Mereka Tidak Ikhlas Beramal Ya Udah
Ia pun berharap agar masalah mengenai zakat ini tidak dibesar-besarkan di kalangan masyarakat lantaran surat tersebut hanya bersifat imbauan
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Pelaksana tugas Lurah Ciganjur Indzarti mengatakan Pemerintah sudah membuat Surat Edaran yang baru terkait permintaan zakat yang dikirim kepada Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tersebut.
Pembuatan Surat Edaran yang baru itu karena Surat Edaran yang pertama mendapat respon kurang baik dari masyarakat karena setiap RT diberi beban Rp 1,5 juta.
Baca: Gugatan Terhadap Anies Baswedan Terkait Kata Pribumi Ditolak Hakim
"Hari ini sudah buat dan baru direvisi yang barunya. Katanya yang diminta kan tidak ada nominalnya, kita buatin enggak masalah," tuturnya saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (4/6/2018).
Ia pun berharap agar masalah mengenai zakat ini tidak dibesar-besarkan di kalangan masyarakat lantaran surat tersebut hanya bersifat imbauan dan tidak memaksa.
Baca: Terkait Surat Edaran Zakat Rp 1,5 Juta, Ketua RT 07 Ciganjur: Saya Tidak Mengukuti Aturan Kelurahan
"Kalau hal kayak gini ini enggak usah dibesar-besarkan seperti itu. Kalau mereka tidak ikhlas beramal ya udah enggak apa apa. Diberikan kebebasan. Kita tidak mengikat harus sekian," imbaunya.
Indzarti kemudian mengimbau kepada warganya bahwa keikhlasan yang diutamakan dalam menyumbang.
Baca: Tidak Memiliki Ongkos, Mantan Tukang Becak Ini Sudah 4 Lebaran Tak Bisa Mudik ke Brebes
"Namanya zakat itu kewajiban seseorang. Tapi kalau infaq dan sadaqah kan seikhlasnya engga dituntut. Beramal ya berapapun. Kalau istilahnya engga ikhlas ya engga usah," tandasnya.