Sederet Fakta Jasad Bayi di Kebun Sawit, Hasil Hubungan Sedarah hingga Aborsi Dibantu Ibu Kandung

Saat ditemukan kondisi jasad bayi itu sungguh mengenaskan dan sudah membusuk.

TribunJambi.com
Ekspose pasangan adik kakak tersangka pembuang janin bayi ditangkap aparat polres Batanghari, Senin (4/6/2018) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Publik sempat dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di kebun sawit di daerah Batanghari, Jambi.

Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh Anshori si pemilik kebun.

Saat ditemukan kondisi jasad bayi itu sungguh mengenaskan dan sudah membusuk.

Penelusuran TribunJakarta.com berikut sederet fakta jasad bayi di kebun sawit.

TONTON JUGA 

1. Hasil Hubungan Sedarah

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunJambi jasad bayi yang ditemukan dengan keadaan mengenaskan merupakan hasil hubungan sedarah.

"Saat kita amankan awalnya kedua tersangka menyangkal perbuatan tersebut, namun setelah dilakukan visum mereka tidak dapat mengelak lagi," Ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki.

Dari hasil pemeriksaan pula diketahui yang bersangkutan masih memiliki hubungan kakak beradik.

Mereka memang masih memiliki hubungan darah bahkan satu ibu.

Baca: Viral Wanita Salat di Gereja, Mahfud MD Angkat Bicara Ungkap Kisah Habibie dan Khalifah Umar

2. Lakukan Hubungan Intim hingga Delapan Kali

AR (18) tega memaksa adiknya WA yang masih berusia 15 tahun ini untuk melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka juga mengaku melakukan perbuatan keji tersebut dirumahnya, meski awalnya sempat menolak namun perbuatan tersebut mereka lakukan sudah Delapan kali," beber Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki dikutip TribunJakarta.com dari Tribunjambi.com.

Perbuatan yang dilakukan berkali-kali tersebut akhirnya WA hamil dan mengandung jabang bayi.

Baca: Terkenal hingga Dilecehkan Pesepak Bola, Orang Tua Bongkar Perjuangan Via Vallen Ngamen Di Jalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved