Sulit Dapat Tiket, Wali Kota Blitar di Polres Jakarta Pusat Belum Dibesuk Keluarga
"Kalau saya sih ada keinginan seperti itu (jenguk), cuma kami kan dari daerah agak susah cari tiket," ujar penasihat hukum Samanhudi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, sudah dua hari ini menjadi penghuni tahanan di Polres Jakarta Pusat karena terjerat kasus suap proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.
Namun hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk karena kesulitan mendapat tiket pesawat terkait mudik Lebaran.
"Kalau saya sih ada keinginan seperti itu (jenguk), cuma kami kan dari daerah agak susah cari tiket," ujar penasihat hukum Samanhudi, Bambang Arjuno, saat dihubungi Senin (11/6/2018).
Baca: Sukses dan Terkenal, Indra Herlambang Sebut Karir Ria Ricis dari Tidur di Emperan Hingga Beli Mobil
Menurutnya, pihak keluarga khawatir tidak akan mendapat tiket pulang lagi ke Blitar karena padatnya arus mudik Idul Fitri.
"Kami lagi cari tiket. Khawatirnya kami nggak bisa balik ke Blitar dari Jakarta," ujar Bambang.
Tak pelak, tahun ini kliennya terpaksa harus berlebaran di dalam tahanan.
Dalam kasus tersebut tersangka Samanhudi dituduh menerima suap Rp 1,5 miliar proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar yang nilai kontraknya Rp 23 miliar.
Bambang mengungkapkan kliennya dalam kondisi sehat. Namun Samanhudi memiliki riwayat penyakit jantung.
"Intinya sehat, artinya tidak menunjukkan seorang sakit. Cuma ya memang agak lemah, dia kan punya sejarah penyakit jantung. Yang penting obatnya bisa diminum teratur, tertib sesuai anjuran dokter. Makanya kemarin kan saya bawa obat dari Blitar," katanya.
Bambang meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan betul kondisi kesehatan kliennya tersebut.
"Kami juga diberi saran untuk menyampaikan surat yang berisi catatan kesehatan (medical record), termasuk jadwal terapi yang akan dilakukan oleh dokter di Jawa Timur," kata Bambang.
Baca: Merengek Bak Bocah, Reaksi Anang Hermansyah Raba Makanan Ini Jadi Sorotan Nggak Ini Aneh Bentuknya
Selain Samanhudi, KPK juga menahan Bupati Nonaktif Tulungagung, Syahri Mulyo.
Calon Bupati petahana Tulungagung itu sempat menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka bernuansa politis terkait pilkada.
Namun Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan tidak ada motif politik dalam penanganan perkara itu.
"Banyak instrumen, bisa berupa prapradilan, banding, dan lainnya. Jadi perdebatan tentang kerja KPK itu akan lebih elegan bila dilakukan di pengadilan," kata Saut di Jakarta, Senin.