Pemberian Remisi di Rutan Kelas II B Cilodong Depok Melonjak
Sedangkan di tahun 2018 warga binaan di Rutan Kelas II B Cilodong Depok hampir mencapai angka 1.200.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Sebanyak 370 warga binaan di Rutan Kelas II B Cilodong Depok mendapatkan remisi dari pemerintah pada hari raya Idul Fitri 1439 Hijrah.
370 warga binaan tersebut merupakan bagian dari total 1.182 penghuni Rutan yang berasal dari tiga blok.
Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok Sohibur Rachman mengatakan ada kenaikan jumlah warga binaan yang mendapat remisi.
Baca: Dua Jam Dibuka, Monas Diserbu 11 Ribu Pengunjung saat Libur Lebaran
Alasannya, ada kenaikan jumlah warga binaan di Rutan dibanding tahun lalu.
"Tahun kemarin yang dapat remisi 250 orang, kalau sekarang 370 orang. Rata-rata kasus kriminal. Belum dengan tambahan dari SK yang baru datang. Kalau untuk yang langsung bebas ada lima, itu kasusnya pidana umum semua," kata Sohibur di Cilodong, Depok, Jumat (15/6/2018).
Mengenai kenaikan jumlah warga binaan, ia mengatakan tahun 2017 lalu ada sekira 700 hingga 800 napi.
Sedangkan di tahun 2018 warga binaan di Rutan Kelas II B Cilodong Depok hampir mencapai angka 1.200.
Baca: Mengenang Nurbuat, Doyok: Saya Anggap Beliau Seperti Orang Tua Saya
Tidak hanya berdampak pada jumlah pemberian remisi, kenaikan jumlah warga binaan berimbas pada kenaikan jumlah jemaah salat Id.
"Antusiasme yang ikut salat Id tahun ini antusiasnya banyak dibanding tahun lalu. Ini karena jumlah hunian kita juga bertambah. Kalau saya lihat tadi sekitar 800 orang, itu gabungan pegawai dengan warga binaan," jelasnya.