Salat Id Pertama di Rutan Cilodong Depok, Pasutri Bos First Travel Tampil Sederhana

Penampilannya tampak sederhana bila dibandingkan dengan penampilan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anniesa Hasibuan saat bersalaman usai salat Id di Rutan Cilodong Kelas II B, Cilodong, Depok, Jumat (15/6/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang bermalam di Rutan Cilodong Kelas II B turut menunaikan salat Idul Fitri.

Pantauan TribunJakarta.com, Andika mengenakan baju koko dan sarung bermotif kotak berwarna abu-abu serta kopiah berwarna hitam.

Untuk alas salat,Direktur Utama First Travel itu membawa sajadah berwarna coklat yang digantungkan di lengan kirinya.

Baca: Lebaran, Sampah di Pasar Baru Bekasi Nampak Berserakan

Penampilannya tampak sederhana bila dibandingkan dengan penampilan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Meski pernah memiliki harta melimpah seperti mobil Hummer, suami Anniesa Hasibuan itu terlihat tidak bersedih usai mengikuti salat Id.

Kala bersalaman dengan seluruh warga binaan dan pegawai Rutan Cilodong, Andika acapkali menebar senyum.

Tidak sekedar tersenyum, ia sempat berbincang dengan sesama warga binaan dan pegawai Rutan Cilodong.

Begitu pun dengan penampilan Anniesa Hasibuan yang mengenakan jilbab berwarna merah muda dan alas kaki wedges berwarna hitam.

Baca: Canda dan Tawa Para Tahanan Mewarnai Ruang Sel Polres Metro Jakarta Selatan di Hari Raya Lebaran

Seperti Andika, Anniesa yang beberapa kali menangis saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok membawa sajadah berwarna coklat.

Meski matanya tampak berkaca-kaca ia masih tersenyum meski tidak sesering suaminya.

Beberapa kali ia terlihat tertunduk seraya menyeka bagian bawah mata dengan jilbabnya.

Sebelum saling bersalaman, Ustaz Badrudin sempat menyampaikan khotbah di hadapan sekira 800 jemaah yang terdiri dari warga binaan dan pegawai Rutan Cilodong.

Dalam khotbahnya, Badrudin mengajak jemaah untuk membenahi dirinya atas dosa-dosa yang dilakukan.

Baca: Nagita dan Sabyan Nyanyikan Lagu Gambus, Netter Soroti Makna Lagu Tentang Tanah Palestina

"Dosa kepada sesama manusia apalagi kepada Allah. Kita semua punya dosa. Enggak ada satupun yang enggak punya dosa. Oleh karena itu ayo sama-sama kita banyak Istigfar kepada Allah," kata Badrudin di Cilodong, Depok, Jumat (15/6/2018).

Sebagai informasi, majelis hakim PN Depok memvonis Andika divonis 20 tahun penjara sedangkan Anniesa divonis 18 tahun penjara.

Keduanya didenda Rp 10 miliar karena dinilai majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved