Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 12 ASN Tangsel Izin, 16 Cuti dan 11 Tanpa Keterangan
Hal tersebut disampaikan Kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan, Apendi, saat dihubungi awak media.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Hari pertama kerja setelah libur Lebaran, Kamis (21/6/2018), diwarnai ketidakhadiran 88 aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal tersebut disampaikan Kepala badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan, Apendi, saat dihubungi awak media.
Dari 2144 jumlah ASN Tangsel, tingkat kehadiran di hari pertama kerja ini sebanyak 96 persen.
Baca: Permintaan Darah di PMI Pusat Meningkat Sejak Ramadan, Pendonor Kebanyakan Keluarga Sendiri
Sebanyak empat persen sisanya tidak masuk kerja karena berbagai keterangan dan alasan.
"Jumlah pegawainya 2144. Kemudian yang hadir 2056, tugas belajar 15 orang, dinas ke luar 13 orang, sakit 21, izin 12, cuti 16, tanpa keterangan 11," paparnya.
Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti ASN yang tidak masuk dan tanpa keterangan.
Baca: Pakai Sabu di Kontrakan, Tukang Servis TV dan Pedagang Diringkus Polisi
"Ini yang tanpa keterangan akan kita tindak lanjuti," tegasnya.
Selain itu, ia juga akan mengusut ASN yang masih terdaftar mengambil cuti.
Menurutnya hal itu tidak diperbolehkan.
"Oh enggak (diperbolehkan), makanya kita akan, akan tindak lanjuti, akan kita cek lagi, kenapa kan gitu," ujarnya.
ASN yang kedapatan melanggar aturan kehadiran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita akan sanksi sesuai dengan aturan, apakah dengan potongan tunjangan, ya kan," katanya.