Bejat, Modus Turunkan Ilmu Spiritual, Dukun Tua Ini Cabuli Anak Tirinya Selama Setahun
Modusnya AD memberikan uang kepada N dan berjanji akan menurunkan ilmunya dalam mengobati berbagai penyakit ke N
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- AD (73) seorang dukun atau yang dikenal warga sebagai ahli pengobatan spritual sempat dibekuk warga dari rumahnya di kawasan Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (25/6/2018) malam.
Ia diketahui sudah mencabuli anak tirinya N (17). Bahkan setelah diamankan aparat Polresta Depok, kepada penyidik AD mengaku sudah puluhan kali melecehkan N dan 4 kali menyetubuhi N selama setahun belakangan ini.
Modusnya AD memberikan uang kepada N dan berjanji akan menurunkan ilmunya dalam mengobati berbagai penyakit ke N.
Aksi AD terbongkar setelah N merasa kesal dengan AD karena kerap dimarahi dan terus menerus minta dilayani. N akhirnya mengadukan hal tersebut ke ibunya yang meneruskannya ke ketua RT setempat.
Dari pelaporan sang ibu, warga sempat membekuk AD dari rumahnya dan menyerahkannya ke Tim Jaguar Polresta Depok, Senin malam. Kemudian AD digelandang ke Mapolrestas Depok.
Kasus ini kemudian ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkrim Mapolresta Depok.
Kasatreskrim Mapolresta Depok Kompol Bintoro menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi diketahui saat melakukan aksi bejat tersangka AD selalu mengancam anak tirinya N.
"Yang bersangkutan mengaku khilaf, tapi inikan sudah beberapa kali, jadi sudah menjadi modus dan kebiasaan. Apapun alasannya kami lakukan tindakan tegas," kata Bintoro, Selasa (26/6/2018)
Menurut Bintoro pelaku memanfaatkan situasi rumah yang selalu sepi dan hanya bersama anak tirinya.
Pasalnya, ibu N bekerja sebagai asisten rumah tangga paruh waktu.
"Sementara N, sudah putus sekolah dan sering di rumah," kata Bintoro.
Sementara itu Panit PPA Satreskrim Polresta Depok, Inspektur Dua Tamar menjelaskan terungkapnya kasus ini saat ibu korban melaporkan hal itu ke Mapolresta Depok, Senin malam.
"Ternyata informasi tersebut telah menyebar di lingkungan tempat tinggal tersangka. Sehingga tersangka AD sempat diamankan warga dan diserahkan ke Tim Jaguar, Senin malam 25 Juni 2018," katanya.
Tamar menjelaskan awalnya AD melecehkan N hingga akhirnya menyetubuhi anak tirinya tersebut.
"Pengakuan tersangka dalam setahun ini, tindakan pelecehan sudah puluhan kali dilakukan. Sementara persetubuhan sudah empat kali," katanya.