Sudin KPKP Jakarta Selatan Vaksin 49 Hewan Penular Rabies di Kawasan Menteng Dalam

Khairul mengatakan 49 HPR yang mengikuti vaksinasi, terdiri dari 47 ekor kucing dan dua ekor anjing

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Vaksin hewan peliharaan oleh petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan Dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA SELATAN - Sebanyak 49 Hewan Penular Rabies (HPR), divaksin rabies oleh Satuan Pelaksana Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan.

Kegiatan vaksin rabies tersebut dilakukan di RW 04 Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Hairul Ihsan penyuluh pertanian Sudin KPKP Tebet menuturkan, vaksinasi ini dilakukan guna mempertahankan Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.

"Kegiatan vaksinasi ini rutin kami lakukan, kali ini ada 49 HPR yang divaksinasi rabies khusus bagi hewan yang berpemilik," ujar Hairul dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).

Lurah Tanjung Barat Sebut Proses Normalisasi Kali Ciliwung Sudah 30 Persen

Khairul mengatakan 49 HPR yang mengikuti vaksinasi, terdiri dari 47 ekor kucing dan dua ekor anjing.

Sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, pihak RT dan RW telah melakukan sosialisasi kepada para warga, khususnya bagi mereka yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan HPR lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Menteng Dalam Yulia mengatakan, pihaknya mendukung dengan adanya vaksinasi rabies ini

"Diharapkan dengan adanya rutinitas vaksinasi terhadap HPR, wilayah Menteng Dalam dapat terbebas dari penyakit rabies," ucap Yulia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved