KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat Amankan Kepala Daerah di Aceh
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Febri lewat pesan singkat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sebanyak 10 orang diamankan oleh Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari berbagai wilayah di Aceh pada Selasa (3/7/2018).
Kini 10 orang tersebut, termasuk dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Aceh.
• Polisi Bersenjata Amankan Kantor Bupati Bener Meriah, Diduga Terkait OTT KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain mengamankan 10 orang, pihaknya turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Febri lewat pesan singkat.
Sebelum dilakukan OTT, lanjut Febri, diduga telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh.
• Duduk Satu Mobil dengan Bupati Bener Meriah, Ini Cerita Anggota DPRK Saat Dicegat Petugas KPK
KPK tambah Febri memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa 10 orang tersebut lanjut dilakukan gelar perkara guna menentukan status mereka.
"Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," kata Febri.