Pencuri Motor Ninja Tertangkap Basah Pemiliknya
Seorang pencuri motor di Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, diamankan anggota Polres Tangsel setelah tertangkap warga.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Seorang pencuri motor di Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, diamankan anggota Polres Tangsel setelah tertangkap warga.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan pencuri berinisial YP (17) tertangkap saat mencuri pada Selasa (3/7/2018).
Sekira pukul 15.30 WIB, korban atas nama Ari, mendengar suara orang tengah menggeser motor Kawasaki Z 250 di dalam rumahnya.
Lantaran curiga Ari menghubungi tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel dan menangkap pria yang diduga pencuri itu.
Tidak lama, aparat kepolisian datang dan mengamankan YP.
YP mencuri bersama temannya, Faisal, yang berhasil kabur menggunakan motor dan saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku sebelumnya pernah mencuri satu unit motor Ninja R di Pamulang dan menjualnya kepada penadah bernama Ali seharga Rp 1.500.000.
"Menurut pengakuan tersangka sepeda motor tersebut di jual di saudara Bang Ali (DPO) dengan harga Rp 1.500.000. Di daerah lampu merah Gondrong, Ciledug, Tangerang Kota," terang AKP Alexander, Rabu (4/7/2018).
Uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain-main alias nongkrong.