Sebelum ke Kemendagri, Massa Aksi 67 Sempatkan Salat Asar Berjamaah di Jalan Merdeka Timur

Salat Asar tersebut dilakukan pada saat massa aksi melakukan long march ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Penulis: Novian Ardiansyah | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Massa Aksi 67 melaksanakan salat Asar berjamaah di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Novian Ardiansyah

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Massa Aksi 67 'Umat Bersatu Tegakkan Keadilan' menggelar salat asar berjamaah di Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Salat Asar tersebut dilakukan pada saat massa aksi melakukan long march ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Namun massa tertahan di depan Gedung Pertamina akibat ruas menuju Jalan Merdeka Utara diblokade oleh aparat kepolisian.

Seorang orator mengatakan kepada massa untuk melaksanakan salat asar terlebih dahulu karena sudah masuk waktu beribadah.

"Kita alat Asar, jangan sampai long march membuat kita tidak salat," ucap orator dari mobil komando, Jumat (6/7/2018).

"Silakan wudhu dengan air atau tayamum, kami tunggu 10 menit lagi untuk salat sama-sama," tambahnya.

Tutup Orasi dengan Pantun #2019GantiPresiden, Massa Aksi 67 Lalu Longmarch ke Kemendagri

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah massa langsung berwudhu dengan menggunakan air mineral dari botol kemasan.

Tampak juga beberapa orang yang melakukan wudhu dengan cara tayamum menggunakan debu yang berada di tembok pagar pembatas Stasiun Gambir.

Terlihat massa yang dengan khusyu melaksanakan salat Asar di Jalan Merdeka Timur dengan beralaskan sarung maupun sorban yang mereka kenakan.

Usai melangsungkan salat Asar berjamaah, massa aksi kembali melakukan orasi menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka.

Di antaranya, yaitu menuntut kasus dugaan penodaan agama oleh Victor Laiskodat, Ade Armando, Cornelis, dan Sukmawati untuk segera diproses.

Serta menuntut pencopotan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas kasus e-KTP Bogor dan pengangkatan Komjen Pol Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved