2 Tahun Beraksi di Teluk Naga, Geng Jambret Amster Akhirnya Tertangkap
Ia menjelaskan, dari dua tahun tersebut telah masuk sebanyak 13 laporan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok Amster tersebut.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TELUK NAGA - Geng jambret dan rampas bernama Amster sering beraksi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek Teluk Naga, AKP Dedi Herdiana menerangkan, komplotan tersebut sudah sering melakukan aksinya sejak dua tahun belakangan ini.
"Dari laporan yang masuk, Amster ini sudah melakukan kejahatan tersebut dari tahun 2016 sampai tahun 2018 ini," ujar AKP Dedi saat ditemui di Mapolsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/7/2018).
• Rahmad Darmawan: Sriwijaya FC Punya Motivasi Sama dengan Persija Jakarta
Ia menjelaskan, dari dua tahun tersebut telah masuk sebanyak 13 laporan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok Amster tersebut.
Amster, menurut Dedi, adalah kepanjangan dari Amsterdam.
"Mereka dengan maksud menamainya karena kebanyakan menonton sepak bola dan dinamai salah negara, Amsterdam," ujar Dedi.
• Jambret Incar Turis Mabuk di Kawasan Kuta Bali, Begini Modusnya
Terakhir Amster melakukan penjambretan, ujar Dedi, pada tanggal 28 Mei 2018 sekira pukul 19.40 WIB.
Ketika itu tiga tersangka meluncurkan aksinya kepada seorang perempuan yang memberhentikan motornya di bilangan Jalan Raya Tanjung Pasir, Kampung Kebon Teki, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
"Mereka disana langsung merampas dan memaksa korban menyerahkan harta bendanya menggunakan senjata tajam," ujar Kapolsek Teluk Naga.
Dari hasil pengembangan, ketiga tersangka berinisial Gele (24), Piteng (21), dan Kontet (23) sudah diamankan di Mapolsek Teluk Naga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga korban dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun, atau seumur hidup.