Anies Baswedan akan Panggil Pengelola Ojol Bahas Lokasi yang Tak Boleh Jadi Tempat Penjemputan
Menurut Anies, pihaknya akan berusaha mencari solusi agar para pengemudi ojek online tidak berada di sembarang bahu jalan
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil pihak pengelola ojek online untuk membahas mengenai peraturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan.
Diketahui, beberapa ojek online sering kali menjemput penumpang dipinggir jalan, hingga menyebabkan macet.
"Saat ini menurut catatan dari Dishub ada 90 titik yang dijadikan sebagai tempat jemput drop oleh Grab, tapi hanya 6 oleh Gojek, ini info dari Pak Kepala Dinas (Perhubungan)," ujar Anies Baswedan Senin, (23/7/2018).
• Kelebihan Kapasitas Tahanan, Petugas Lapas Kelas I Cipinang Kerja Ekstra Keras
Anies mengatakan, pertemuannya dengan pihak pengelola ojek online akan membahas mengenai titik-titik mana saja yang tidak bisa dilakukan penjemputan atau penurunan penumpang.
Menurut Anies, pihaknya akan berusaha mencari solusi agar para pengemudi ojek online tidak berada di sembarang bahu jalan dengan bantu memfasitasinya.
"Pak Kadishub akan berkoordinasi. Paling hari Rabu baru kita panggil, sesudah itu bisa langsung eksekusi," tuturnya.