Anies Baswedan akan Panggil Pengelola Ojol Bahas Lokasi yang Tak Boleh Jadi Tempat Penjemputan

Menurut Anies, pihaknya akan berusaha mencari solusi agar para pengemudi ojek online tidak berada di sembarang bahu jalan

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunjakarta.com/Novian Ardiansyah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui massa aksi Jaringan Rakyat Miskin Kota, Serikat Becak Jakarta yang mengadakan 'Aksi Dukung Anies Tetap di DKI' di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memanggil pihak pengelola ojek online untuk membahas mengenai peraturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan.

Diketahui, beberapa ojek online sering kali menjemput penumpang dipinggir jalan, hingga menyebabkan macet.

"Saat ini menurut catatan dari Dishub ada 90 titik yang dijadikan sebagai tempat jemput drop oleh Grab, tapi hanya 6 oleh Gojek, ini info dari Pak Kepala Dinas (Perhubungan)," ujar Anies Baswedan Senin, (23/7/2018).

Kelebihan Kapasitas Tahanan, Petugas Lapas Kelas I Cipinang Kerja Ekstra Keras

Anies mengatakan, pertemuannya dengan pihak pengelola ojek online akan membahas mengenai titik-titik mana saja yang tidak bisa dilakukan penjemputan atau penurunan penumpang.

Menurut Anies, pihaknya akan berusaha mencari solusi agar para pengemudi ojek online tidak berada di sembarang bahu jalan dengan bantu memfasitasinya.

"Pak Kadishub akan berkoordinasi. Paling hari Rabu baru kita panggil, sesudah itu bisa langsung eksekusi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved