Dugaan Kongkalikong di Lapas Sukamiskin, Dirjen Utami: Kami Mohon Maaf

Kongkalikong alias persekongkolan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terungkap secara gamblang.

Editor: ade mayasanto
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana di depan Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (4/5/2018). TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kongkalikong alias persekongkolan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, terungkap secara gamblang.

Ketika dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (21/7/2018) dini hari, ada sejumlah sel yang kosong alias penghuninya tidak ada di penjara, di antaranya sel narapidana korupsi Fuad Amin Imron dan TB Chaeri Wardhana (Wawan).

Tak pelak Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Ham, Sri Puguh Budi Utami meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian itu.

"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini. Kepada Bapak Presiden, dan tentunya kepada Bapak Menkumham," ujar Utami di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam.

Utami mengakui kejadian di Lapas Sukamiskin merupakan masalah serius dan akan dilakukan revitalisasi di seluruh lapas.

"Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel kami sedang mempersiapkan adanya revitalisasi permasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," katanya.

Utami mengatakan telah mempersiapkan proses revitalisasi lapas yang akan dimulai pada Agustus.
"Ini adalah kejadian yang sama sekali di luar dugaan kami," katanya.

Utami mengatakan ia menghormati proses hukum yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menambahkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly telah memerintahkan untuk melakukan pendalaman atas kerjadian tersebut.

Dalam kesempatan itu Sri Puguh Budi Utami menyatakan dirinya akan mundur dari jabatannya jika revitalisasi lapas tidak berjalan.

Utami berjanji akan membongkar seluruh ruang kunjungan yang berbentuk gazebo di Lapas Sukamiskin.

"Jadi ada ruang kunjungan yang sekarang ini kami benahi, Gazebo itu akan kami bongkar," katanya.

Utami menegaskan akan menyita barang barang terlarang yang berada di dalam sel dan areallapas.

Sandiaga Uno Akan Rayakan World Clean Up Day di Monas Pada September Mendatang

Suara Sri Puguh Budi Utami terdengar begertar saat memaparkan kejadian di Lapas Sukamiskin.

Dia yang baru saja pulang dari Thailand untuk memamerkan hasil karya narapidana Indonesia.

Mengenakan kemeja putih bergaris dan kerudung merah, air mukanya tampak lelah. Matanya terlihat memerah.

"Pekan depan, Pak Menteri akan memanggil seluruh kepala lapas (kalapas) dan melakukan evaluasi. Akan ada penggantian. Mudah mudahan tidak lama lagi," ungkapnya.

Ia menegaskan, adanya fasilitas yang berlebihan tidak lagi boleh terjadi. Saat ini, pihaknya masih dalam rangka mengkaji revitalisasi. Usulan dari KPK untuk kerjasama, akan disambut baik oleh Kemenkumham.

Surat sakit dari dokter
Dengan suara meninggi, Sri mengatakan masih sulit untuk memberi pemahaman kepada para pejabat lapas.

"Memang tidak mudah. Saya sudah berulang kali mengingatkan mereka. Berulang kali! Tidak sekali dua kali. Memang sulit, tapi bisa," tegasnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberti Sitinjak menegaskan tidak ada narapidana yang meninggalkan lapas secara sengaja tanpa tujuan jelas.

"Tidak. Tidak ada napi jalan-jalan," tegasnya.

Michelle Ziudith Merasa Terpotek Melihat Dimas Anggara Menikah dengan Nadine Chandrawinata

Ia mengatakan, sosok Tubagus Chaeri Wardhana dengan Fuad Amin, saat penggeledahan oleh KPK berlangsung sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Untuk Wawan, sapaan akrab Tubagus Chaeri Wardhana (adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut), sudah kembali ke lapas pada Sabtu sore.

Sedangkan, Fuad Amin (mantan Bupati Bangkalan) masih menjalani rawat inap di RS Borromeus Bandung.

Liberti menjelaskan, keduanya memiliki surat resmi dari dokter dan rumah sakit.

Dalam surat itu, disebut bahwa Fuad Amin sempat mengalami muntah darah dan harus menjalani perawatan.

Liberti mengungkapkan hal itu untuk menampik anggapan adanya narapidana yang dapat bebas keluar dan menikmati kebebasan di luar lapas.

Kejadian Gayus Tambunan (terpidana kasus perpajakan) sudah menjadi pelajaran bagi Kemenkumham untuk tidak lagi terulang.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief sebelumnya mengatakan, tim penyidik tidak menemui kedua narapidana tersebut saat disambangi ke rumah sakit tujuan.

KPK meminta agar rumah sakit dan dokter tidak main main soal seperti ini.

Pasalnya, sudah ada preseden sebelumnya, ketika seorang dokter melakukan penghalangan tugas penyidik.

"Kami meminta dokter dan rumah sakit tidak main main soal ini," ujar Laode.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berpesan agar lokasi yang sudah disegel termasuk sel tahanan Wawan dan Fuad Amin tidak boleh dimasuki oleh siapapun.

"Terhadap lokasi lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk dua sel terpidana korupsi di sana, agar tidak dimasuki oleh pihak manapun kecuali penyidik," tegas Febri.

Ia mengingatkan adanya risiko hukum apabila segel atau bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan. (tribunnetwork/ryo/fel)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved