Rusak Stadion Jakabaring, 4 Pelaku Menangis Saat Ditanya Kapolda Sumsel

Seorang remaja pelaku perusakan menangis setelah tahu ditetapkan sebagai tersangka perusakan Stadion Jakabaring oleh Polresta Palembang.

KOMPAS.com/ Aji YK Putra
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat mengintrogasi dua pelaku perusakan stadion GLora Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (23/7/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Petugas Polresta Palembang meringkus empat pelaku perusakan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang remaja pelaku perusakan menangis setelah tahu ditetapkan sebagai tersangka perusakan Stadion Jakabaring oleh Polresta Palembang.

"Kenapa?" tanya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kepada remaja itu, Senin (23/7/2018).

Remaja tersebut terus menunduk sambil mengusap-usap matanya.

Hasil Pertemuan di Istana Bogor, Parpol Koalisi Sepakat Satu Nama Cawapres Jokowi

"Kerjanya tukang parkir," tambah Zulkarnain.

Bersama ketiga temannya, remaja tersebut ditangkap usai kericuhan yang terjadi di Stadion Jakabaring.
Dari empat orang yang ditangkap, hanya dua yang terbukti merusak stadion.

"Empat yang diamankan saat itu kan pada berlarian. Lalu dua yang terpenuhi sebagai tersangka. Yang dia itu, satu berkelahi, satu lagi menghidupkan mercon, juga ditangkap saat itu," ungkapnya.

Nanti Malam, Prabowo Subianto Akan Temui SBY di Mega Kuningan

Sementara itu, pelaku lainnya mengaku merusak bangku stadion karena kesal terhadap manajemen Sriwijaya FC yang kerap menjual pemain bintang hingga berbuntut pada kekalahan dari Arema di kandang sendiri.

"Gara-gara SFC kalah. Kesal ke manajemennya. Pemain yang bagus-bagus banyak keluar," tutur Zulkarnain menirukan jawaban pelaku.

Saat ini, polisi masih memburu puluhan orang lain yang terekam CCTV saat merusak Stadion Jakabaring. kesal dengan penampilan Sriwijaya FC. (Caroline Damanik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Perusakan Stadion Jakabaring Menangis di Kantor Polisi",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved