Tetangga Mengenal S Korban Pembunuhan di Villa Kapuk Mas Sosok yang Ramah
Terbunuhnya wanita berinisial S (66) di perumahan Villa Kapuk Mas, Penjaringan, Jakarta Utara, membuat tetangga korban tak percaya.
Penulis: Rafdi Ghufran Bustomi | Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Terbunuhnya wanita berinisial S (66) di perumahan Villa Kapuk Mas, Penjaringan, Jakarta Utara, membuat tetangga korban tak percaya.
Berita kematian S tersebar di grup media sosial warga.
David (54) yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban mengaku kaget mendengar informasi tersebut.
Sehari-hari S tinggal bersama dua anak laki-lakinya di rumah bertingkat.
Anak laki-laki S berprofesi sebagai seorang penjual ponsel di ITC Roxy Mas, Cideng, Jakarta Pusat.
"Mamanya yang tinggal di situ. Mamanya sama anaknya dua laki-laki. Tapi anaknya buka toko di ITC Roxy Mas, toko handphone," kata David kepada wartawan pada Jumat (27/7/2018).
Selama bertetangga David tidak pernah sekali pun mendengar cekcok di kediaman korban.
Keluarga S, diakui David, ramah kepada tetangga sekitar.
Setiap pagi S dan kedua anaknya selalu menyapa tetangga sekitar ketika tak sengaja berpapasan.
"Ramah, menegur tetangga. Kalau jalan pagi menyapa, enggak sombong semuanya. Anaknya juga sama," ujar dia saat ditemui di lokasi kejadian.
S meregang nyawa pada Kamis (26/7/2018) akibat luka tusukan di tangan dan ulu hati oleh orang tak dikenal.
Sementara satu anak laki-lakinya yang juga berinisial S (33) mengalami luka berat akibat tusukan di tangan.
Polisi masih mengejar pelaku dan mendalami motif pembunuhan tersebut karena tak menemukan barang berharga korban hilang dari rumahnya.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar saat ditemui awak media di lokasi, Kamis (26/7/2018) malam.
"Ditusuk di bagian ulu hati dan tangan. Motif masih kita dalami, sementara masih belum diketahui karena di TKP juga tidak ada barang yang hilang," kata Rachmat.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa pisau, handuk dan celana milik korban.