Polisi Ringkus Tiga Penodong di Kawasan Industri Cikarang

Komplotan penodong di kawasana industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berhasil polisi ringkus.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Istimewa
Polisi merilis ketiga penodong yang kerap beraksi di kawasan industri MM2100 Bekasi, Cikarang, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Komplotan penodong di kawasana industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berhasil polisi ringkus.

Ketiganya, yakni RK (22), RS (21), dan MS (18).

Pelaku diduga telah berulang kali menodongkan senjata tajam untuk merampas barang-barang berharga korban.

"Kejadian terjadi dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, pada 24 juli 2018 lalu, depan PT Keihin," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrick Situmorang kepada TribunJakarta.com pada Minggu (29/7/2018).

Korban saat itu tengah menjemput adiknya, Putri, yang bekerja di PT. Keihin, namun tiba-tiba ketika hendak pulang dipepet enam pelaku menggunakan tiga motor.

"Pelaku langsung menodongkan celurit ke korban dan langsung merampas telepon genggam milik korban. Setelah berhasil merampas keenam pelaku langsung kabur meninggalkan TKP," jelas Hendrick.

Korban langsung berinisiatif membuat laporan ke Polsek Cikarang Barat, tidak lama tiga dari enam pelaku berhasil ditangkap di Cikarang Barat.

"Tiga pelaku lainnya masih DPO (daftar pencarian orang), yakni LL, GL, dan NS. Kita terus lakukan pengejaran," jelas Hendrick.

Dari keterangan pelaku, komplotan penodong ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali di kawasan industri dan mengincar telepon genggam korbannya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria Fu, tiga bilah celurit dan satu unit telepon genggam merek Xiomi hasil rampasan.

"Ketiga pelaku diancam hukuman pasal 368 tentang pemerasan dan ancaman, hukuman penjara lima tahu," jelas Hendrick.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved