Pileg 2019

Oesman Sapta Odang: Mana yang Lebih Berat, Goblok atau Pelecehan Undang-undang?

"Ya saya sih mau aja minta maaf, cuma minta maaf apa sih susahnya tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan undang-undang, itu saja," katanya

Editor: Erik Sinaga
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan dirinya mau saja minta maaf terkait pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) goblok.

Namun yang harus diingat menurut OSO perbuatan melecehkan undang undang lebih berat ketimbang pernyataan goblok.

223 Mantan Napi Korupsi Mencalonkan Diri, Bacaleg NasDem Digantikan Istri

"Ya saya sih mau aja minta maaf, cuma minta maaf apa sih susahnya tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan undang-undang, itu saja. Kalau pelecehan undang-undang itu waduh berat, apalagi penyimpangan dari peraturan Undang-undang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/8/2018).

Menurut OSO putusan MK yang melarang Calon Anggota DPD menjadi pengurus partai sangatlah tidak tepat.

Pasalnya putusan tersebut telat karena dikeluarkan saat tahapan pendaftaran Calon anggota DPD sudah dimulai.

Kisah Yuliana, Pelajar SMA yang Juara Dunia Pencak Silat, Hanya Dapat Piala, Piagam dan Medali

"Contohnya Anda lihat ada plang larangan lewat jalan. Terus plang itu engga ada, Anda lewat enggak? Lewat kan. Setelah Anda lewat plang itu baru dipasang enggak boleh lewat. Apa Anda harus pulang lagi, enggak boleh lewat, nah itu enggak benar kan," katanya.

OSO mengaku siap jika harus bertemu dengan MK guna membicarakan penyelesaian pernyataannya tersebut.

Hanya saja menurutnya, inisiatif pertemuan tersebut harus dari MK bukan dari dirinya.

"Ya boleh saja. Itu enggak ada masalah tapi inisiatif itu dari siapa, harus dari dia dong. Karena dia yang bikin salah bukan saya," pungkasnya.

Sebelumnya, MK melayangkan somasi kepada Oesman Sapta Odang (OSO) atas pernyataannya di sebuah stasiun televisi swasta (26/7/2018).

Rencana Ganti Warna Pelat Nomor Jadi Putih Batal Karena Harganya Mahal

OSO mengkritik keras atas larangan MK kepada calon anggota DPD yang menjadi pengurus partai.

"Terhadap hal tersebut Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan surat keberatan kepada Bapak Oesman Sapta Odang, pada hari ini," ucap Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah, Selasa kemarin (31/7/2018).

Guntur mengatakan pernyataan atau kritik OSO tersebut. Telah merendahkan martabat MK.

Adapun pernyataan OSO yang dipermasalahkan MK itu yakni ‎kalimat Goblok, karena menganggap putusan MK tersebut merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum ( KPU)

"MK itu goblok, karena tidak menghargai kebijakan yang telah diputuskan oleh, oleh siapa? Oleh KPU. Jadi itu porsinya KPU bukan porsinya MK," kata OSO di acara televisi. (Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OSO: Lebih Berat Mana, Goblok atau Pelecehan Undang-undang?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved