Minimalisir Pelanggar Ganjil Genap, Dishub DKI Jakarta Targetkan Pasang 110 Rambu Peringatan
Guna meminimalisir hal tersebut, pihak Dishub DKI Jakarta mengaku telah menargetkan memasang sebanyak 110 rambu di wilayah ganjil genap.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sepekan sudah peraturan perluasan ganjil genap diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta di sejumlah jalan arteri ibu kota.
Selama sepekan itu, banyak dari para pelanggar yang beralasan tak tahu kalau jalan yang ia lalui terdampak peraturan ganjil genap.
Guna meminimalisir hal tersebut, pihak Dishub DKI Jakarta mengaku telah menargetkan memasang sebanyak 110 rambu di wilayah ganjil genap.
"Target kami 110, yang sudah terpasang itu 106, masih ada empat yang belum dan hari ini akan dilakukan pemasangan," ucap Wakadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmiko, Senin (6/8/2018).
Sigit menuturkan, dari 106 rambu yang telah terpasang itu, sebanyak 42 rambu merupakan tipe Rambu Pendahulu Penunjuk Jalan (RPPJ) dsn 64 sisanya rambu larangan tipe standar.
Rencananya, empat rambu yang belum terpasang itu akan dipasang di empat lokasi berbeda, seperti di UKI yang mengarah dari Mayjen Sutoyo menuju Underpass DI Panjaitan, FO Haim menuju MT Haryono, Underpass Mampang dari arah Mampang menuju Rasuna Said dan di Jalan Raya Kalimalang.
Ia menjelaskan, waktu sosialisasi ganjil genap yang telah dilakukan selama satu bulan kebelakang dirasa sudah cukup dan diharapkan masyarakat dapat memahami dan mentaati peraturan tersebut.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan sejumlah aplikasi yang ada di telepon pintar seperti google maps dan waze untuk mencari jalur alternatif menghindari ganjil genap.
"Masyarakat bisa gunakan fitur ganjil genap seperti yang ada di google maps ataupun waze," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, menurut sejumlah pengendara, rambu lalu lintas peringatan ganjil genap dirasa kurang cukup.
Masih ada sejumlah jalan yang tidak terdapat rambu peringatan tersebut, seperti yang dituturkan oleh seorang pengendara bernama Bima (33).
"Di jalan Tirta Raya (samping bea cukai) itu belum ads rambu, jadi banyak kendaraan yang lewat situ tembus ke Jalan Ahmad Yani kena ganjil genap," kata dia.
"Kan kasihan kalau tidak tahu tapi tiba-tiba kena tilang, apalgi waktu berangkat kerja, rugi waktu dia," tambahnya.
Ia pun berharap, rambu-rambu lalu lintas dapat dipasang menyeluruh di sekitar lokasi ganjil genap sehingga pengendara dapat mengantisipasi wilayah itu.