Debt Collector Diamuk Warga di Depok, Polisi Tembakan Senjata untuk Melerai Kerumunan
Lantaran terpancing emosi, dua debt collector sempat melukai AP meski tak sampai mengalami luka berat
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Warga Kampung Sugutamu RT 07/RW 21 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok sempat dibuat resah karena adanya masalah komunikasi antara warga dengan debt collector.
Ketua RT 07/RW 21 Kelurahan Mekarjaya Timin menuturkan keresahan warga berawal pada Kamis (9/8/2018) sekira pukul 18.00 WIB.
"Sempat resah karena ada masalah komunikasi antara warga dengan dua debt collector. Jadi ada satu warga yang kredit mobil, tapi mobilnya digadai. Nah pas ditagih itu ada masalah sedikit," kata Timin di Sukmajaya, Depok, Minggu (12/8/2018).
AP, warga yang menggadaikan mobil tak mampu mengembalikan kendaraan roda empat itu kepada dua debt collector.
Karena pembicaraan tak menemui titik terang dua debt collector yang dinilai Timin bersikap sopan itu sempat kalap lalu melukai AP.
"Sebenarnya dua debt collector itu sopan. Mereka cuman menjalankan tugasnya. Mungkin AP sudah sering janji mau ngembaliin duit tapi enggak jadi terus. Apalagi mobil yang belum lunas itu malah dia gadai," ujarnya.
• BNPB: 387 Orang Meninggal dan 13.688 Luka-Luka Akibat Gempa di Lombok
Lantaran terpancing emosi, dua debt collector sempat melukai AP meski tak sampai mengalami luka berat.
Akibatnya, dua debt collector itu diamuk massa hingga bagian kepala mereka terluka cukup parah.
"Kepala debt collectornya bocor. Saya juga telat datangnya jadi enggak sempat melerai. Baru datang itu sekira pukul 19.30 WIB," tuturnya.
Setibanya di lokasi, sejumlah aparat kepolisian telah berada di tempat guna mengamankan debt collector dari amukan warga.
Kala itu seorang anggota kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk mencegah warga bertindak lebih jauh.
"Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan, satu kali tembakan. Waktu itu ada dari Polsek Sukmajaya sama Polresta Depok. Abis itu langsung dibawa ke Polres. Saya juga ikut pas bikin laporan," lanjut Timin.
Akibat kejadian itu, warga Kampung Sukmajaya Depok RT 07/RW 21 sempat resah karena khawatir ada aksi balasan dari pihak perusahaan debt collector yang menagih mobil AP.
Beruntung kini masalah tersebut mulai mereda setelah ada pihak RW, RT, dan warga berkomunikasi dengan AP.
"Kemarin memang sempat khawatir ada aksi balasan. Warga juga enggak tenang tidurnya. Padahal ini masalah pribadi, tapi warga saya jadi ikut kena," jelasnya.