Setelah Mencuri Motor di Kelapa Gading, Dua Begal Perkosa Korbannya

Dari laporan, didapati bahwa MT sempat diperkosa saat ia ditangkap dan dibawa kabur DJS ke indekosnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPAGADING - Entah apa yang mempengaruhi pikiran DJS (27) dan BSJ (20).

Setelah mencuri motor BS (33) pada Sabtu (11/8/2018) lalu, dua residivis itu tega memperkosa pacarnya seorang wanita berinisial MT (20).

Sabtu malam lalu mungkin menjadi malam paling kelabu bagi BS dan MT.

Alih-alih bermesraan di malam minggu, sepasang kekasih itu malah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat sedang melintas di jalan tersebut, dua sejoli itu diberhentikan DJS dan BSJ.

Kedua pelaku sempat mengancam BS dan memukulnya, sehingga kekasih BS, MT panik dan lari terbirit-birit meninggalkan lokasi kejadian.

Melihat hal itu, DJS yang pernah masuk penjara karena kasus pembunuhan langsung mengejar MT. Ia melajukan motornya dengan kencang sehingga dengan mudahnya, MT bisa terkejar.

"DJS ini perannya mengejar pacar korban (BS) yang kebetulan menjadi saksi pencurian itu. Karena ketakutan pacarnya diancam maka cewe (MT) ini kabur. Kemudian DJS mengejar perempuan yang kabur dengan menggunakan motornya," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga, Selasa (14/8/2018) dalam konferesi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah berhasil mengejar MT, DJS pun memaksanya untuk naik ke motornya.

Hal itu DJS lakukan supaya ia bisa membawa MT ke indekosnya di daerah Rawamangun, Jakarta Timur.

Di situlah nafsu birahi DJS memuncak dan dengan teganya ia memperkosa MT.

"Yang korban wanita tadi dipaksa ikut naik motor DJS ke rumahnya di Rawamangun. Di situ dilakukan pemerkosaan," kata Martua.

Saat MT kabur dan dikejar DJS, sang kekasih BS sempat mencoba melakukan pengejaran. Meski begitu, ia gagal mengejar DJS sehingga pria kejam itu berhasil membawa kabur MT.

Nahas, saat kembali ke lokasi pembegalan, BS mendapati motornya sudah dibawa kabur pelaku lainnya, BSJ.

"Pelaku kedua BSJ melihat motor korban ada kunci masih menempel, kemudian segera mengambil motor korban," kata Martua.

Sesaat setelah DJS membawa MT ke indekosnya, BSJ pun menuju ke kediaman rekan kriminalnya itu.

Ternyata nafsu BSJ juga ikut memuncak, sehingga ia turut serta memperkosa MT.

"Tak berapa lama pelaku kedua juga ke kosannya DJS ikut memperkosa," ujar Martua.

Usai memperkosa, DJS sempat mengantarkan MT pulang ke rumahnya di daerah Koja, Jakarta Utara. Ia mengancam MT agar tidak memberitahukan apa yang telah terjadi kepada siapapun.

Setelahnya, BS dan MT melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading.

Dari laporan, didapati bahwa MT sempat diperkosa saat ia ditangkap dan dibawa kabur DJS ke indekosnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Singkat cerita, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Martua mengatakan, polisi berhasil menangkap DJS tak sampai 24 jam setelah insiden itu terjadi, yakni pada Minggu (12/8/2018) malam pukul 19.40 WIB. Ia ditangkap di kediamannya di bilangan Kelapa Gading bersama dengan motor milik korban yang berhasil ia bawa kabur.

Sementara itu, DJS ditangkap Senin (13/8/2018) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

"DJS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan sehingga polisi sempat menembak kakinya," kata Martua.

Akibat perbuatannya mencuri dan memperkosa korbannya, DJS dan BSJ diganjar pasal berlapis, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved