Sikapi Rezim Jokowi Disebut Kerap Penjarakan Ulama, Ma'ruf Amin: Proses Hukum Biasa
"Nggak. Dengan saya, dengan ulama yang lain, biasa kita. Bertukar pikiran dan saling mengisi," jelas ma'ruf Amin.
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Isu politik identitas dalam Pilpres 2019 diduga semakin menguat seusai Jokowi mendeklarasikan Ma'ruf Amin, Ketua Umum MUI, sebagai cawapresnya.
Beragam pendapat pun dilontarkan atas pasangan tersebut karena dianggap Jokowi tengah mempolitisasi agama.
Terkait dengan isu tersebut, Ma'ruf Amin turut buka suara.
Melalui Kanal YouTube Kompas TV di acara Aiman, Minggu (12/8/2018), Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa sebenarnya ulama, terlebih MUI, dan pemerintah saling mendukung satu sama lain.
"MUI itu kan pelayan umat dan mitra pemerintah. Karena MUI mitra pemerintah, saya sebagai Ketua Umum MUI dan jokowi sebagai presiden, dekat sebagai mitra," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya.
"Karena itu kita saling membantu, saling menopang, (saling) mendukung, untuk bisa terbangunnya bangsa dan negara," imbuhnya.
Sang pemandu acara, Aiman, menanyakan posisi Ma'ruf Amin sebagai ulama.
Terlebih pada awal tahun 2018, beberapa ustaz sempat ditangkap karena dianggap melakukan tindakan pidana.
Berangkat dari isu itulah beberapa pihak menganggap penangkapan tersebut adalah upaya rezim Jokowi untuk mengkriminalisasi ulama.
"Ada juga yang mengatakan, dari kubu oposisi, bahwa rezim Pak Jokowi adalah rezim yang kerap memenjarakan ulama. Pak kiai termasuk dalam ulama. Pak kiai setuju dengan itu?" tanya Aiman.
Ma'ruf Amin tak sepakat. Ia menjelaskan jika memang ada penangkapan berarti tokoh agama tersebut benar melakukan kesalahan secara hukum.
"Tidak, banyak ulama yang tidak dipenjarakan. Kalau ada yang dipenjarakan berarti dia melakukan sesuatu yang dianggap oleh hukum dia melakukan pelanggaran pidana," ujar Ma'ruf Amin.
"Nah nanti kan akan diproses lewat pengadilan, benar apa tidak. Kalau ternyata tidak nanti itu dibebaskan. Itu kan proses hukum biasa," imbuh Ma'ruf Amin.
"Pak kiai melihat bahwa apa yang dilakukan (Jokowi) selama ini terhadap ulama sudah sesuai dengan hukum, tidak ada intervensi, dan memang bersalah?" tanya Aiman memastikan sekali lagi.
"Tidak, itu penegakan hukum saja. Dan presiden tentu tidak boleh mengintervensi soal hukum kan? Itu nanti (tugas) penegak hukum, ketika ada laporan ya diproses," jawab Ma'ruf Amin.