KJP Pelajar SMK Ini Dicabut Karena Menganiaya Adik Kelasnya dan Dikeluarkan dari Sekolah

"Dia dikeluarkan terhitung mulai penangkapan kemarin, tanggal 21 (Agustus)," kata Mansur

Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Spanduk larangan melakukan kekerasan dan perundungan (bullying) dipasang di dinding SMK PGRI 23 Jakarta di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Foto diambil Jumat (24/8/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM- Kepala SMK PGRI 23 Jakarta Mansur mengatakan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa kelas XII berinisial T sudah dicabut.

Sebab, T telah diduga menendang dan menginjak RRW, siswa kelas X di sekolah itu. T merupakan kakak kelas RRW.

"Iya, KJP-nya dicabut," ujar Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Selain itu, Mansur juga membenarkan pernyataan Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto yang menyebut T telah dikeluarkan dari sekolah.

T dikeluarkan dari SMK swasta itu sejak dia ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap RRW.

"Dia dikeluarkan terhitung mulai penangkapan kemarin, tanggal 21 (Agustus)," kata Mansur.

Mansur menyampaikan, hingga saat ini pihak sekolah baru mengeluarkan T. Pihaknya akan mengikuti perkembangan penyelidikan kasus itu oleh pihak kepolisian.

"Sementara itu dia (T) dulu (yang dikeluarkan). Karena kita lihat perkembangan dari polres karena itu sudah ditangani di polres," ucapnya.

The Sacred Riana Tersingkir; Simon Cowell Kaget, Mel B Senang, Video Dipotong Iklan

OTT Saber Pungli SIM: Ulah Oknum PNS dan Perwira, Barang Bukti Rp 71 Juta, Kapolres Harus Dipecat

T telah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap RRW. T sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).

Adapun RRW diduga telah ditendang dan diinjak tiga orang kakak kelasnya, yakni T, A, dan K. Penganiayaan itu berlangsung di salah satu ruang kelas di SMK PGRI 23 Jakarta beberapa waktu lalu.

Akibat penganiayaan itu, RRW mesti menjalani operasi karena limpa pecah. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Aniaya Adik Kelas, KJP Milik Siswa SMK di Jaksel Dicabut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved